SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan kebijakan non kuota impor untuk produk-produk yang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini dinilai membuka kesempatan luas bagi pelaku usaha lokal, termasuk usaha kecil, untuk bisa melakukan impor secara adil dan terbuka.
Menurut Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Riyono, langkah ini merupakan angin segar untuk ekonomi kerakyatan yang tengah dibangun.
“Kebijakan Prabowo tentang non kuota ini memberikan ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan Asta Cita nasional. Kebijakan ini harus disambut oleh semua pihak,” tegas Riyono.
Dorong Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan non kuota ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan mempermudah akses pelaku usaha terhadap kebutuhan impor.
Kebijakan ini juga bertujuan mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Menteri Harus Cepat dan Tanggap
Riyono menekankan pentingnya kesiapan para menteri dan pembantu Presiden dalam menerjemahkan kebijakan ini secara cepat dan tepat.
“Kecepatan dan ketepatan dalam menerjemahkan kebijakan Presiden sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, dan produk lokal yang sudah eksis tanpa harus bersaing tidak sehat dengan barang impor,” jelasnya.
Perang Melawan Kartel dan Praktik Rente
Ia juga menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi solusi untuk menghapus praktik rente impor dan kartel yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kebijakan ini tepat untuk menghilangkan praktik rente impor dan kartel yang merugikan. Jangan sampai kebijakan Presiden yang bagus justru tidak bisa dijalankan karena menterinya tidak siap,” tutup Riyono.
(Anton)