SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ibu pada Minggu (22/12/2024), Bawaslu menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu: Perempuan Berdaya Mengawasi. Bertempat di Bali, acara ini mengundang perempuan pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia untuk merefleksikan capaian kebijakan dan menyampaikan rekomendasi menuju Pemilu yang inklusif, demokratis, dan berkeadilan gender.
Capaian Kebijakan: Membuka Jalan untuk Kesetaraan
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen lembaganya dalam menciptakan sistem Pemilu yang lebih adil. Ia menyebutkan empat capaian utama hasil rekomendasi Konsolidasi Nasional tahun 2022 yang kini telah terwujud:
Petunjuk Teknis Rekrutmen Berkeadilan Gender
Penerbitan SK Ketua Bawaslu yang memastikan proses rekrutmen pengawas Pemilu berorientasi pada keadilan gender.
Advokasi Kebijakan Afirmasi untuk Caleg Perempuan
Kebijakan ini mendorong penghapusan hambatan struktural terhadap perempuan dalam pencalonan legislatif, terutama melalui advokasi pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Kolaborasi dengan Komnas Perempuan
Bawaslu telah menandatangani kerja sama dengan Komnas Perempuan untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu.
Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual
Penerbitan pedoman khusus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja Bawaslu, dengan mencakup strategi pencegahan hingga pemulihan korban.
“Kebijakan-kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu tidak hanya berbicara soal demokrasi, tetapi juga memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dalam Pemilu,” ujar Rahmat Bagja.
Rekomendasi Srikandi Bawaslu: Menggagas Masa Depan Demokrasi
Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Lolly Suhenty, menyampaikan tiga rekomendasi strategis dari forum ini:
Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu
Mengembangkan kurikulum pendidikan politik perempuan.
Memberikan pelatihan kapasitas kepada perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas.
Menghapus hambatan sosial dan ekonomi yang membatasi perempuan.
Kampanye Pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.
Revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan
Menegaskan kuota 30% perempuan dalam struktur penyelenggara Pemilu, dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan.
Memastikan kebutuhan perempuan penyelenggara, seperti cuti hamil dan menyusui, terpenuhi selama tahapan Pemilu.
Lingkungan kerja yang ramah anak dan perempuan.
Penghapusan stereotip gender dalam pencalonan perempuan.
Konsolidasi Nasional Srikandi Bawaslu di Bali: 4 Capaian dan 3 Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif
Dalam rangka memperingati Hari Ibu pada Minggu (22/12/2024), Bawaslu menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu: Perempuan Berdaya Mengawasi. Bertempat di Bali, acara ini mengundang perempuan pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia untuk merefleksikan capaian kebijakan dan menyampaikan rekomendasi menuju Pemilu yang inklusif, demokratis, dan berkeadilan gender.
Capaian Kebijakan: Membuka Jalan untuk Kesetaraan
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen lembaganya dalam menciptakan sistem Pemilu yang lebih adil. Ia menyebutkan empat capaian utama hasil rekomendasi Konsolidasi Nasional tahun 2022 yang kini telah terwujud:
- Petunjuk Teknis Rekrutmen Berkeadilan Gender
Penerbitan SK Ketua Bawaslu yang memastikan proses rekrutmen pengawas Pemilu berorientasi pada keadilan gender. -
Advokasi Kebijakan Afirmasi untuk Caleg Perempuan
Kebijakan ini mendorong penghapusan hambatan struktural terhadap perempuan dalam pencalonan legislatif, terutama melalui advokasi pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. -
Kolaborasi dengan Komnas Perempuan
Bawaslu telah menandatangani kerja sama dengan Komnas Perempuan untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu. -
Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual
Penerbitan pedoman khusus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja Bawaslu, dengan mencakup strategi pencegahan hingga pemulihan korban.
“Kebijakan-kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu tidak hanya berbicara soal demokrasi, tetapi juga memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dalam Pemilu,” ujar Rahmat Bagja.
Rekomendasi Srikandi Bawaslu: Menggagas Masa Depan Demokrasi
Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Lolly Suhenty, menyampaikan tiga rekomendasi strategis dari forum ini:
- Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu
- Mengembangkan kurikulum pendidikan politik perempuan.
- Memberikan pelatihan kapasitas kepada perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas.
- Menghapus hambatan sosial dan ekonomi yang membatasi perempuan.
- Kampanye Pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.
- Revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan
- Menegaskan kuota 30% perempuan dalam struktur penyelenggara Pemilu, dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan.
- Memastikan kebutuhan perempuan penyelenggara, seperti cuti hamil dan menyusui, terpenuhi selama tahapan Pemilu.
- Lingkungan kerja yang ramah anak dan perempuan.
- Penghapusan stereotip gender dalam pencalonan perempuan.
- Pemilu yang Inklusif untuk Semua
- Menerbitkan kebijakan khusus perlindungan perempuan dari kekerasan.
- Desain Pemilu yang ramah untuk perempuan dengan disabilitas.
- Dukungan untuk perempuan dari kelompok rentan, seperti masyarakat adat dan kelompok miskin, agar terlibat dalam Pemilu.
“Rekomendasi ini adalah hasil kerja keras perempuan pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Kita ingin menciptakan ruang partisipasi yang lebih besar untuk perempuan dari semua lapisan masyarakat,” jelas Lolly Suhenty.
Langkah Strategis Menuju Pemilu Berkeadilan Gender
Acara ini tidak hanya menjadi wadah refleksi, tetapi juga pijakan untuk langkah strategis ke depan. Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada hambatan sistemik bagi perempuan dalam proses Pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta.
Peringatan Hari Ibu tahun ini menjadi pengingat pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Srikandi Bawaslu tidak hanya memimpin perubahan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk terus memperjuangkan keadilan gender dalam Pemilu dan masyarakat luas.
(ANTON)