SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Negara tidak boleh baru terlihat ketika bencana sudah terjadi. Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai pemerintah harus mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons darurat menjadi kesiapsiagaan yang bekerja sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam masyarakat.
Menurut Edi, Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008. Namun, keberadaan regulasi harus diikuti sistem mitigasi yang memastikan pemantauan, peringatan dini, evakuasi, hingga perlindungan masyarakat berjalan tanpa menunggu korban berjatuhan.
“Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,” kata Edi, berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Ia menekankan sedikitnya tujuh aspek yang harus diperkuat, yakni pemantauan dan informasi gunung api, jalur evakuasi serta tempat pengungsian, simulasi berkala, pemetaan kelompok rentan, konsistensi tata ruang, koordinasi antarlembaga, dan pelibatan masyarakat sebagai subjek mitigasi.
Edi menilai kelemahan tata ruang dan koordinasi antarlembaga dapat memperbesar risiko. Kawasan rawan bencana tidak semestinya terus berkembang menjadi permukiman, sementara BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan lembaga terkait harus bekerja dalam sistem yang jelas tanpa ego sektoral.
Pada saat yang sama, masyarakat tidak boleh diperlakukan hanya sebagai penerima bantuan. Relawan dan generasi muda perlu dilibatkan dalam membangun kesiapsiagaan, sehingga penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama. “Bencana ini adalah kerja kita bersama,” ujarnya.
Politikus dari PDI Perjuangan itu, juga meminta dukungan anggaran dan keputusan politik diarahkan pada kesiapan sebelum bencana. Jika pemerintah sudah mengetahui potensi jumlah warga dan rumah yang terdampak, skenario evakuasi, pengungsian, logistik, hingga tempat tinggal sementara semestinya telah disiapkan.
“Di situlah yang kita harapkan kalimat negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutup Edi.
(Riana P)

























