SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
“Tiga saksi yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK atas nama Nora Kartika Setyaningrum (PNS pada Kemenaker RI (Direktur Bina Pengantar Kerja pada Ditjen Binapenta), Ami Wiyatra (Swasta), dan Muhammad Khairul Basyari (Swasta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Reyna Usman (RU) terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.
“Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai Tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” ungkap Ali.
Sambung Ali, dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik.
“Melihat hasil tersebut analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” pungkasnya. (Akhirudin)