SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat membentuk Badan Aspirasi yang akan bertugas menampung berbagai aspirasi masyarakat. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Pimpinan DPR dan Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selain itu, DPR juga menyepakati penambahan dua komisi baru, meningkatkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Aspirasi bertujuan untuk menampung berbagai keluhan dan harapan masyarakat. “Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ujar Puan di Gedung DPR, Senin (14/10/2024).
Pembentukan Badan Aspirasi disepakati untuk memperkuat peran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mendengar dan merespons secara langsung aspirasi masyarakat. Puan menekankan bahwa selain aspirasi terkait demonstrasi, badan ini juga akan menampung keluhan lain seperti permasalahan mafia tanah, pinjaman online ilegal, dan ketidakadilan hukum.
Penambahan Dua Komisi
Dalam rapat yang sama, Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyepakati penambahan dua komisi baru. “Kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” ungkap Puan. Penambahan ini ditujukan untuk menyinergikan fungsi DPR dengan eksekutif, terutama terkait penambahan kementerian yang direncanakan oleh pemerintahan mendatang.
Penambahan komisi ini akan memungkinkan DPR menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan lebih optimal. Puan menjelaskan bahwa DPR ingin memastikan adanya keselarasan antara kinerja legislatif dan eksekutif. “Kami ingin memastikan bahwa DPR dapat ikut menyelaraskan kinerjanya dengan rencana penambahan kementerian dari pemerintah yang akan datang,” tambahnya.
Pembahasan Proporsi Pimpinan AKD
Selain pembentukan Badan Aspirasi dan penambahan komisi, rapat ini juga menyepakati proporsi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Puan menyatakan bahwa penentuan pimpinan AKD dilakukan melalui musyawarah mufakat. “Alhamdulillah, secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan dengan baik keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa pimpinan AKD,” tutur Puan.
Menurutnya, pimpinan AKD akan diumumkan oleh masing-masing fraksi setelah adanya pengumuman resmi terkait mitra komisi oleh presiden yang akan datang. “Besok ada Paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya,” jelasnya.
Fungsi Badan Aspirasi
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan lebih lanjut tentang Badan Aspirasi. Menurut Cucun, badan ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk menerima aspirasi demonstrasi, tetapi juga menangani berbagai keluhan masyarakat di berbagai sektor, seperti korban mafia tanah, pinjaman online ilegal, atau ketidakadilan hukum.
“Badan Aspirasi DPR akan menampung semua bentuk keluhan masyarakat, termasuk yang terkait fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang, serta program pemerintah,” jelas Cucun.
Badan Aspirasi juga akan memfasilitasi masyarakat yang berdemo di depan Gedung DPR. Cucun menegaskan bahwa badan ini akan menangani demonstrasi secara terstruktur, tidak seperti sebelumnya yang dianggap sporadis.
“Jangan sampai selama ini demo tidak diterima oleh DPR, dan jika ada demo, jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus,” tutup Cucun.
Rencana pembentukan Badan Aspirasi ini diharapkan akan semakin memperkuat peran DPR sebagai rumah rakyat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan direspons dengan baik. Kesepakatan ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar pada Selasa (15/10/2024) untuk mendapatkan persetujuan bersama seluruh anggota dewan.
(Anton)