SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini mengukuhkan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam upaya besar untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba. Acara pengukuhan tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Komitmen DPR RI dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dalam sambutannya menekankan bahwa aksi P4GN merupakan bagian dari upaya besar bangsa Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan Setjen DPR RI.
“Kami percaya dengan kerja sama erat antara Sekretariat Jenderal DPR RI dengan BNN, masyarakat, dan seluruh pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Indra Iskandar.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Setjen DPR RI bersama BNN telah melaksanakan berbagai kegiatan rutin sejak tahun 2018 hingga 2024. Kegiatan ini meliputi penyediaan informasi dan sosialisasi tentang bahaya narkotika, memasukkan kurikulum tentang bahaya narkotika kepada calon Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK), serta melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI.
Indra juga menegaskan komitmen Setjen DPR RI untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga berkomitmen untuk memberikan sanksi berat kepada pegawai maupun pejabat di lingkungan Setjen DPR RI yang terindikasi menyalahgunakan narkotika,” tambahnya.
BNN RI Dukung Sepenuhnya Upaya P4GN
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya DPR RI dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemeriksaan urine secara rutin menjadi salah satu tindakan preventif yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan bahaya narkoba.
“Saya berharap tanpa pemeriksaan urine pun yang dilakukan secara rutin, para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI ini sudah bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sudah bisa menyatakan tidak pada narkoba, sudah bisa memberikan informasi kepada petugas penegak hukum jika ada temannya yang menggunakan narkoba,” ujar Marthinus Hukom.
BNN juga memberikan apresiasi kepada Setjen DPR RI yang telah memasukkan kurikulum tentang bahaya narkotika kepada calon Aparatur Sipil Negara dan komitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Penghargaan dari BNN
Sebagai tanda penghargaan atas komitmennya dalam mendukung upaya P4GN, Kepala BNN RI memberikan piagam penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Piagam ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran aktif DPR RI dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Upaya DPR RI dan BNN RI dalam program P4GN ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kerja sama antar lembaga dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi, pendidikan, dan pemeriksaan rutin, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba, tidak hanya di Setjen DPR RI, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Dengan komitmen bersama ini, Indonesia diharapkan bisa semakin dekat dengan visi Indonesia Bersinar—Indonesia yang bebas dari narkoba.
(Anton)