SUARAINDONEWS.COM, Batam – Wacana membuka kembali keran ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kembali mengemuka. Anggota Komisi IV DPR RI Melati mendorong pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dengan menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai pertimbangan utama.
Menurut Melati, benih lobster merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi yang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir apabila dikelola melalui kebijakan yang tepat.
“Kita maunya mendorong bahwa benih bening lobster yang dulunya pernah diekspor, ini bisa kita dorong lagi untuk bisa dibuka ekspornya. Tapi ini kan masih menjadi satu kajian, apakah itu mungkin dibuka lagi ataukah memang sesuai dengan aturan yang ada saat ini,” ujar Melati saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, hingga kini ekspor benih lobster masih mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 5 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan melakukan budidaya terlebih dahulu sebelum lobster dapat diekspor.
“Untuk budidaya ini memang menjadi satu keharusan ketika satu perusahaan atau usaha untuk mengekspor. Sesuai Permen KKP Nomor 5 Tahun 2026, untuk mengekspor ini harus di angka 50 gram ke atas lobsternya, atau bisa untuk dikonsumsi lintas daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI meninjau langsung proses budidaya lobster, mulai dari penangkapan benih oleh nelayan hingga pembesaran lobster mencapai bobot sekitar 200 gram. Menurut Melati, proses tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan jika rantai usaha perikanan dikelola secara optimal.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan di sektor kelautan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan ekspor. Nelayan kecil sebagai pihak yang menangkap benih lobster harus menjadi bagian utama yang merasakan manfaat ekonomi.
“Selain berbicara tentang ketahanan pangan, kita juga menyoroti bagaimana proses dari benih bening lobster ditangkap sehingga menjadi lobster yang siap disantap. Ke depan, fokus kita adalah bagaimana bisa mendorong kesejahteraan nelayan yang berprofesi sebagai penangkap benih bening lobster tersebut,” tegas Melati.
Menurutnya, kajian mengenai peluang ekspor BBL harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan sumber daya laut, pengembangan industri budidaya nasional, dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Dengan demikian, apabila kebijakan ekspor kembali dibuka di masa depan, manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem laut.
(Anton)
























