SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dan perwakilan serikat pekerja memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR dalam merespons informasi mengenai sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan PHK terhadap pekerjanya.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Dari hasil pembicaraan tadi ada beberapa hal yang masing-masing pihak akan menyampaikan supaya masyarakat tahu dan para pekerja juga dapat lebih jelas,” kata Dasco dalam konferensi pers.
Menurut Dasco, Satgas Mitigasi PHK akan bekerja secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin antara DPR, pemerintah, dan unsur serikat pekerja. Di lingkungan DPR, koordinasi tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mulai memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan yang tepat sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.
“Hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo.
Selain membahas potensi PHK, rapat juga menyoroti persoalan pasokan gas bagi sektor industri yang dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlangsungan operasional sejumlah perusahaan.
Prasetyo menyampaikan pemerintah telah mengoordinasikan persoalan tersebut dan segera mengambil keputusan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, kita segera mencari jalan keluar yang mungkin dalam satu dua hari ini akan kita ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama sektor industri, dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pemerintah berharap langkah mitigasi yang disiapkan melalui Satgas PHK dapat menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus melindungi hak-hak pekerja di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sejumlah sektor usaha.
Melalui koordinasi yang melibatkan DPR, kementerian terkait, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum, pemerintah menargetkan potensi PHK dapat ditekan sedini mungkin sehingga stabilitas ketenagakerjaan dan iklim investasi tetap terjaga.
(Anton)
























