SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus bersinergi dalam melihat peluang ekspor. Pelaku UMKM harus dapat meningkatkan daya saing untuk menembus pasar global. Begitu kira-kira imbauan pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja perdagangan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaku UMKM di masa mendatang.
Sektor UMKM telah membuktikan dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia dalam dua tahun terakhir
Buktinya, pada 2021 sebanyak 64,19 juta UMKM di Indonesia memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 61,97 persen, atau senilai Rp8,6 triliun. UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Dari sisi ekspor, lebih dari 75 persen eksportir merupakan UMKM, meskiupun kontribusinya baru mencapai sekitar 4 persen terhadap total nilai ekspor Indonesia.
Di Bangka Belitung (Babel) misalnya, pada 2021, lebih dari 26 persen dari tujuan ekspor utama dari Babel adalah Singapura dan Malaysia. Sementara nilai ekspor nonmigas Provinsi Babel pada 2021 mencapai USD 2,6 miliar atau berhasil tumbuh 56,58 persen dari tahun sebelumnya dan menempati urutan ke-19 dari 34 provinsi.
Untuk menyokong peningkatan pelaku bisnis UMKM agar dapat bersaing baik di pasar lokal maupun global, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, melakukan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di wilayah tersebut dengan tagline Cahaya Bangka Belitung.
Bahkan tahun ini, Kemendag ditugaskan untuk mengangkat potensi unggulan wilayah tersebut. Melalui Gernas BBI, pelaku usaha diharapkan selalu berinovasi dalam mengembangkan kualitas produk menjadi lebih baik serta mampu mengikuti tren pasar sehingga dapat dikenal, digunakan, dan dicintai tidak hanya oleh masyarakat Indonesia namun juga oleh pasar global.
Bahkan melalui Program Gernas BBI, pemerintah tahun depan menargetkan sebanyak 30 juta UMKM ‘onboarding’ ke dalam ekosistem digital.
Sebagaimana kita tahu, UMKM menghadapi berbagai tantangan dalam meng-onboarding-kan UMKM ke ranah digital. Misalnya, persaingan global yang semakin ketat, sulitnya mengakses permodalan, kemampuan UMKM menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing global, kesulitan dalam melakukan transaksi daring, akses internet dan teknologi yang belum merata, rendahnya penguasaan teknologi digital para UMKM, serta minimnya akses pemasaran dan promosi yang dimiliki UMKM.
Kolaborasi harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk buatan dalam negeri mulai dari pendampingan pengembangan produk (standarisasi, perizinan, dan perbaikan kemasan), peningkatan kapasitas usaha, pengelolaan keuangan, serta fasilitasi sertifikasi halal produk.
Upaya peningkatkan akses pasar pelaku UMKM melalui kerja sama dengan berbagai lokapasar melalui pelatihan onboarding platform digital dan ritel modern, menyediakan sarana usaha perdagangan yaitu fasilitasi penyediaan warung digital, serta menggelar in store promotion (pameran produk unggulan) Babel harus dilakukan.
Sosialisasi atau kampanye penggunaan produk dalam negeri, juga penting untuk dilakukan, khususnya kepada masyarakat atau generasi muda.
Kampanye bisa dilakukan di sekolah dan universitas dengan mengajak serta produsen atau pengusaha produk lokal yang bercerita tentang kesuksesannya menjual produk buatan Indonesia yang sudah ekspor ke mancanegara.
Kemendag juga telah berupaya agar UMKM Indonesia dapat naik kelas dari lokal menuju pasar global (from local to global).
Seluruh pihak terkait, seperti Pemerintah, sektor usaha, dan perbankan perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat memberikan solusi dari tantangan yang dihadapi para UMKM.
Tujuannya, tidak lain agar mereka dapat masuk ke pasar ekspor dengan memberikan kemudahan akses permodalan, pendampingan pelatihan, serta tata kelola manajemen usaha sehingga dapat dihasilkan produk yang bernilai tambah, berkualitas, dan mampu memenuhi standar.
Pemanfaatan teknologi digital juga dapat dijadikan terobosan dalam memasarkan produk nasional ke luar negeri. Selain itu, pelaku usaha Indonesia juga dapat memanfaatkan platform niaga elektronik (e-commerce) untuk melakukan penetrasi di beberapa negara.
Pemerintah, dalam hal ini Kemendag secara aktif memberikan berbagai pelatihan kepada generasi muda maupun pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya di luar negeri melalui export coaching program atau program pendampingan kepada pelaku usaha berorientasi ekspor; designer dispatch service atau program pendampingan antara desainer dan pelaku usaha untuk menciptakan produk ekspor yang dirancang dengan kreatif, inovatif, dan bernilai tambah sesuai target pasar ekspor; Good Design Indonesia;dan sertifikasi produk ekspor. (*)
Penulis adalah: Pongki Nangolngolan. H (Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI)