SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa partainya menerima dengan penuh syukur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Menurutnya, keputusan MK yang mengikat tersebut akan menjadi landasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, AHY menyatakan apresiasi kepada pimpinan MK atas kerja keras mereka dalam mengambil keputusan tersebut, mengakui tekanan dan beban yang mereka hadapi. Selain itu, AHY juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.
Seluruh kader Partai Demokrat, dari tingkat pusat hingga akar rumput, didorong untuk mendoakan kesuksesan Prabowo dan Gibran dalam menjalankan tugas mereka untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara. AHY juga mengungkapkan kegembiraan kader partai karena kembali masuk ke pemerintahan setelah lebih dari 9 tahun di luar pemerintahan, sebuah pencapaian yang terjadi 8 bulan lebih awal dari perkiraan sebelumnya.
Terkait dengan masa depan, AHY menekankan pentingnya implementasi harapan rakyat yang telah diperjuangkan oleh Partai Demokrat. Baginya, harapan rakyat bukan hanya sekadar slogan, melainkan tujuan yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Partai Demokrat siap untuk berkontribusi maksimal dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
(ANTON)