Selasa, 21 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

9 Media Online Diduga Langgar Pasal 112 dan 113 (Ayat 2 dan 3) UU No.28/2014 tentang Hak Cipta

suaraindonews by suaraindonews
26 September 2018
in NASIONAL, VIRAL
0
9 Media Online Diduga Langgar Pasal 112 dan 113 (Ayat 2 dan 3) UU No.28/2014 tentang Hak Cipta
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-9 (Sembilan) media online patut diduga telah melanggar Pasal 112 dan Pasal 113 (Ayat 2 dan 3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terkait pemuatan sebuah potret almarhum Tino Saroengalo dalam pemberitaan yang merupakan hasil karya Aryono Huboyo Djati, demikian hal tersebut dikemukakan Paulus Irawan, SH dari Law Office Pangka & Syndicate, saat mendampingi kliennya ke Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (23/9).

Pasal 112 :
Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) dan/atau Pasal 52 untuk Penggunaan Secara Komersial, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Pasal 7 :
(3) Informasi manajemen Hak Cipta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan informasi elektronik Hak Cipta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dimiliki Pencipta dilarang dihilangkan, diubah, atau dirusak.

Pasal 52 :
Setiap Orang dilarang merusak, memusnahkan, menghilangkan, atau membuat tidak berfungsi sarana kontrol teknologi yang digunakan sebagai pelindung Ciptaan atau produk Hak Terkait serta pengaman Hak Cipta atau Hak Terkait, kecuali untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, serta sebab lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diperjanjikan lain.

Dan Pasal 113 ayat (2) :
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf
f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA :  Joe Biden-Kemala Harrris Menang, BKSP DPDRI Harapkan Kerjasama Demokrasi, Multilateralisme dan Ekonomi Diperkuat

Pasal 113 ayat (3):
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf
e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 9 :
(1) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan:
a. penerbitan Ciptaan;
b. Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
c. penerjemahan Ciptaan;
d. pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
e. Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
f. Pertunjukan Ciptaan;
g. Pengumuman Ciptaan;
h. Komunikasi Ciptaan; dan
i. Penyewaan Ciptaan.

Seperti diketahui pula, Dewan Pers dalam suratnya tertanggal 19 September 2018, nomor 476/DP/K/IX/ 2018 perihal Undangan Penyelesaian Pengaduan ke-1 ini, juga menyebutkan sejumlah media online yang terkait persoalan tersebut diantaranya Grid.id, Tribunnews.com, Detik.com, MetroTVnews.com, Matamata.com, Poliklitik.com, Kapanlagi.com, MedCom.id, dan Merdeka.com.

Namun, Irawan secara terbuka menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu penyelesaian secara kekeluargaan dari hasil pertemuan antar pihak hari ini. Karena Dewan Pers hanya mengupayakan adanya penyelesaian permasalahan menyangkut etika dan profesionalitas dalam jurnalistik saja. Sementara penyelesaian masalah ekonomi dari akibat yang ditimbulkan dipersilakan untuk diselesaikan diluar Dewan Pers, lanjutnya.


Permasalahan pelanggaran oleh para jurnalis dan ditangani Dewan Pers bukanlah hal yang baru, namun terkait penyelesaian permasalahan Hak Cipta, merupakan kasus yang pertama bagi Dewan Pers, kabarnya. Oleh karenanya, Irawan bersama kliennya, Aryono Huboyo Djati, melihat pelanggaran hak cipta oleh seorang jurnalis dalam penayangan pemberitaan milik karya potret seseorang menjadi momentum untuk menghargai Intelectual Propertyrights seseorang tersebut. Bukannya justeru ‘menantang’ lawyer asal Surabaya ini untuk ‘bertarung’ di meja hijau saja.

BACA JUGA :  Pariwisata, Pertanian dan Perikanan Fokus Perhatian Pengembangan Bangka Belitung

“Kami percaya dengan hukum yang harus ditegakkan untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan Undang Undang. Jadi kami akan melihat hasil pertemuan hari ini dengan Dewan Pers. Persoalan non teknis pasti akan kami hadapi dengan segala resikonya, tentunya,” tegas Irawan lebih jauh.

Sementara itu, penanganan atas persoalan pelanggaran hak cipta atas karya potret Aryono Huboyo Djati ini, mendapat dukungan dari Sutradara muda Angga Dwimas Sasongko dan musisi Vicky Sianipar, termasuk sejumlah jurnalis yang hadir.

Angga Dwimas Sasongko, sutradara film Wiro Sableng yang tengah diputar ini, mengemukakan bahwa persoalan pelanggaran Hak Cipta baik di dunia film, musik dan fotografi, memang sering kali terjadi. Hal tersebut lantaran law enforcementnya tidak ditegakkan secara benar. Bahkan masyarakat kerap menganggap sepele atas hak intelectual propertyrights dari seseorang kreator ini. Apalagi ditambah dengan kondisi bagaimana persoalan hukumnya baru bisa benar benar dijalankan, jika seorang yang bersangkutan tersebut baru melaporkannya (delik aduan, red).

Begitu pun, seperti pada karya potret yang dipermasalahkan ini, orang mungkin tidak pernah menyadari akan nilai intelektual dan nilai ekonomi yang terkandung didalamnya. Masyarakat mungkin tidak faham dari selembar karya potret tersebut dapat dimanfaatkan untuk film, musik, buku, maupun produk kreatif lainnya. Dimana pada muaranya akan menghasilkan nilai ekonomi didalamnya. Termasuk menjadi penyumbang bagi devisa negara atas karya kreatifnya dan seterusnya.

“Jadi harus ada sesuatu yang holistik dilakukan untuk menegakkan hukum yang melindungi hak cipta seseorang. Tak hanya melindunginya secara karya yang dibuatnya, namun juga atas nilai ekonomi didalamnya, serta pengembangannya dari karya tersebut yang juga menguntungkan bagi pihak lain. Termasuk tentunya pengawasannya dalam penegakkan law enforcement itu,” jelas Dwimas Angga Sasongko.

BACA JUGA :  Anggota DPR FPKS Prihatin Klaster Baru Covid-19

Sedangkan bagi Vicky Sianipar, seorang musisi dan pencipta lagu, justru melihat kesan terkait pelanggaran hak cipta ini kalau dilakukan secara bersama sama, maka sesuatu yang salah itu seolah menjadi sesuatu yang benar. Padahal itu jelas jelas salah. Jadi butuh ketegasan dalam pengawasan serta penegakkan hukum dari Intelectual Property Crime yang terus terjadi itu.

Dan yang terpenting, butuh regulasi hukum yang memudahkan para kreator yang dilanggar hak ciptanya untuk melakukan pelaporan yang cepat, yang mudah, yang bisa langsung ditindak lanjuti proses hukumnya, jelas Vicky penuh harap, untuk memperbaiki sistem pengaduan pelanggaran hak cipta ini.

(tjo; foto gha

Dibaca : 11
Previous Post

Program LPCI Didukung Presiden dan Menkopolhukam Kortindo Tandatangani Project 100 Juta US$ Sritex

Next Post

Matangkan Kualitas Caleg Perempuan, Forhati Berikan Pelatihan

Related Posts

Kementerian PU Mulai Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Dorong Sektor Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi di Bengkulu
KEMEN PU RI

Kementerian PU Mulai Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Dorong Sektor Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi di Bengkulu

20 Juli 2026
Prabowo Cerita Keberhasilan DSI: Kelola Devisa Lebih Dari USD 10,5 Miliar hingga Diakui Dunia
NASIONAL

Prabowo Cerita Keberhasilan DSI: Kelola Devisa Lebih Dari USD 10,5 Miliar hingga Diakui Dunia

20 Juli 2026
DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
DPD RI

DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

20 Juli 2026
Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Laporan Kekerasan
NASIONAL

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Laporan Kekerasan

20 Juli 2026
Indonesia Duduk di Meja Pengatur AI Dunia! Prabowo Kirim Airlangga Jadi Pendiri WAICO Bersama China dan Rusia
EKBIS

Indonesia Duduk di Meja Pengatur AI Dunia! Prabowo Kirim Airlangga Jadi Pendiri WAICO Bersama China dan Rusia

20 Juli 2026
775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya
TNI-POLRI

775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

20 Juli 2026
Next Post
Matangkan Kualitas Caleg Perempuan, Forhati Berikan Pelatihan

Matangkan Kualitas Caleg Perempuan, Forhati Berikan Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA