Selasa, 13 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara Tanah Ahmad Surya Ghumbyra Buktikan Klaim Penggugat, Sudah Tak Miliki Hak Tanah Lagi

suaraindonews by suaraindonews
31 Agustus 2019
in VIRAL
0
Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara Tanah Ahmad Surya Ghumbyra Buktikan Klaim Penggugat, Sudah Tak Miliki Hak Tanah Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Bekasi-Dipimpin Ketua Hakim Djuyamto SH dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan didampingi kuasa hukum dari Penggugat A.Yetty Lentari, SH (dkk) serta kuasa hukum dari Tergugat Juanda SH dan Muslim SH (dkk), juga disaksikan pemegang kuasa Penggugat dan para Ahli Waris, masyarakat, Aparat Keamanan, RT/RW serta staf Kelurahan, Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara dalam perkara nomor : 142/Pdt.G/2019/PN.Bks Kota Bekasi, Jumat 30 Agustus 2019, di lokasi obyek perkara seluas 1.781 m2 di Kampung Rawa Semut, Jati Asih, Kota Bekasi atas nama Ahmad Surya Ghumbyra.

Setelah berkeliling menentukan batas batas obyek perkara baik dari penjelasan Penggugat maupun Tergugat, ditemukan fakta bahwa didalam obyek perkara yang di klaim Penggugat seluas 6.600 meter persegi terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah an Alm.Pudjiono yang berprofesi sebagai seorang Dosen.


Jadi sangat jelaslah bahwa klaim penggugat pada tahun 2018 seluas 6.600 meter persegi tersebut, kini sudah dimiliki orang lain, salah satunya meĺalui kepemilikan SHM an Alm.Pudjiono tersebut. Bahkan dalam surat keterangan status tanah yang lain, terungkap juga bahwa status tanah penggugat merupakan tanah sawah, bukan tanah darat, demikian ditegaskan kuasa hukum Tergugat, Muslim SH.

Dan hal lain yang juga menguatkan yakni di SP3 kannya, laporan Penggugat melalui kuasanya, Muhammad, pada 9 Februari 2019 lalu, yang melaporkan ahli waris dengan tuduhan surat palsu. Atas laporan itu, ahli waris dipanggil dan kemudian keluar SP2HP dan tiga AJB yang identik dengan AJB milik Tergugat. Artinya AJB tersebut Asli dan Ahli Waris tidak melawan hukum, sehingga pihak Kepolisian mengeluarkan SP3 atas laporan tersebut atau Tidak Cukup Bukti, tambah Juanda SH.

Sementara terkait klaim Penggugat Muhammad dan kuasa hukumnya, A.Yetty Lentari, SH, yang menyatakan bahwa mereka memiliki ‘Surat Pengembalian’ dari Yayasan Taman Ismail Marzuki (Yayasan TIM) kepada ahli waris, dengan tegas Ketua Yayasan TIM Umaryoto menyatakan bahwa hal itu tidak benar dan tidak pernah ada.

BACA JUGA :  Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk, LaNyalla Ajak Semua Pihak Tabayyun

“Yang ada justeru, Surat Pelepasan Hak atas tanah Blok M 7 Hektar milik Yayasan TIM kepada para Seniman, Budayawan, Karyawan, Wartawan, Dosen dan sebagainya. Dan pelepasan tersebut ada SK Gubernurnya. Terbukti milik alm.dosen Pudjiono sudah dapat di SHM kan,” jelas Umaryoto usai persidangan Pemeriksaan Setempat, hari itu.

Selanjutnya Juanda SH selaku kuasa hukum Ahmad Surya Ghumbyra menyatakan bahwa sidang lapangan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi para pemilik kavling lainnya juga hadir seperti Hikmat Darmawan yang mewakili Irma Indarto, TD Lumban Batu yang memiliki kavling persis di sebelah Barat obyek perkara, yang kavlingnya sempat di tembok beton sepihak dan kini sudah dibongkar paksa kembali, juga Satrio putera alm. Pudjiono yang sudah bersertifikat, yang lokasinya berada di obyek perkara yang di klaim Penggugat, disamping hadir putera Ahmad Surya Ghumbyra sendiri, pemilik obyek sengketa hanya seluas 1.781 m2 di Kampung Rawa Semut, Jati Asih, Kota Bekasi.

Seperti diketahui, untuk menghadapi sengketa ini, Juanda SH mempersiapkan dokumen pendukung, Surat Bebas Sengketa dari Kelurahan Jatiasih, bukti PBB hingga tahun 2017, Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama Ahmad Surya Ghumbyra tahun 1981, Surat Keterangan dari 8 Ahli Waris. Surat Keterangan dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Nomor 011/YKKPKJTIM/VII/2017, tertanggal 20 Juli 2017, yang ditandatangani Ketua YKKPKJTIM, Drs.Umaryoto. Surat Pelepasan Hak tertanggal 9 Juni 1976, AJB 1216, AJB 1217, AJB 759 yang diterbitkan pada 1981 di Kecamatan Pondok Gede (sekarang kecamatan Jatiasih), termasuk berkas Girik Asli 1845 Persil 11.DI yang di pegang BPN terkait dengan peningkatan status tanah (yang selanjutnya jadi warkah) juga lengkap.

BACA JUGA :  Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar

Dan pertama kali Penggugat pada 2018 mengklaim terjadi penyerobotan atas tanah yang dalam gugatan itu disebutkan, bahwa tanah itu luasnya 6.600 M2. Padahal yang dikuasai tergugat sesuai hasil ukur BPN tersebut yakni seluas 1.731M2.

Hakim Djuyamto SH dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebelumnya menjelaskan bahwa Sidang Pemeriksaan Setempat, dalam Hukum Acaranya hanya untuk melihat Obyek Sengketa dari kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat. Sehingga dapat dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan nanti sekaligus dibuatkan gambarnya. Jadi sidang ini untuk mengetahui batas batasnya serta arah kordinatnya obyek sengketa baik dari Penggugat dan Tergugat.

Selanjutnya Hakim Djuyamto meminta bahwa persoalan hukum harus diselesaikan dengan cara cara hukum. Sekaligus sebagai bukti dari itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum ini. Dalam dua pekan kedepan atau tertanggal 16 September 2019, merupakan Sidang Pembacaan Kesimpulan dari ‘Pemeriksaan Setempat’ ini.

(pung; foto dok

Dibaca : 9
Previous Post

Karhutla Dominan Terjadi Sepanjang Agustus 2019

Next Post

Kualifikasi ISSOM Night Race, Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Related Posts

Pemerintah Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan
NASIONAL

Pemerintah Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026
Sari Yuliati Berkomitmen Memperjuangkan Program P3TGAI Sebanyak Banyak Nya Untuk Petani di Pulau Lombok
DPR RI

Sari Yuliati Berkomitmen Memperjuangkan Program P3TGAI Sebanyak Banyak Nya Untuk Petani di Pulau Lombok

12 Oktober 2026
Tugas Berat Jenderal Suyudi, Benahi Polri dan Pulihkan Kepercayaan Rakyat
DPR RI

Tugas Berat Jenderal Suyudi, Benahi Polri dan Pulihkan Kepercayaan Rakyat

12 Oktober 2026
Wamen HAM Mugiyanto Apresiasi Nobel Perdamaian 2026 untuk Navi Pillay
BIROKRASI

Wamen HAM Mugiyanto Apresiasi Nobel Perdamaian 2026 untuk Navi Pillay

12 Oktober 2026
Cegah Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Minta BRAN dan ATR/BPN Fokus pada Tugasnya
DPR RI

Cegah Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Minta BRAN dan ATR/BPN Fokus pada Tugasnya

12 Oktober 2026
Konflik Arab Saudi dan Houthi Memanas, Muhammad Husni Minta Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Waspada
DPR RI

Konflik Arab Saudi dan Houthi Memanas, Muhammad Husni Minta Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Waspada

12 Oktober 2026
Next Post
Kualifikasi ISSOM Night Race,  Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Kualifikasi ISSOM Night Race, Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Luncurkan Telekonseling, Perkuat Pelindungan Kesehatan Mental Pekerja Migran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Lepas 357 Pekerja Migran Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Seni Perempuan Bermasker Sindir Karhutla, Warga Jambi dan Palembang Berjuang Melawan Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA