Sabtu, 26 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara Tanah Ahmad Surya Ghumbyra Buktikan Klaim Penggugat, Sudah Tak Miliki Hak Tanah Lagi

suaraindonews by suaraindonews
31 Agustus 2019
in VIRAL
0
Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara Tanah Ahmad Surya Ghumbyra Buktikan Klaim Penggugat, Sudah Tak Miliki Hak Tanah Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Bekasi-Dipimpin Ketua Hakim Djuyamto SH dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan didampingi kuasa hukum dari Penggugat A.Yetty Lentari, SH (dkk) serta kuasa hukum dari Tergugat Juanda SH dan Muslim SH (dkk), juga disaksikan pemegang kuasa Penggugat dan para Ahli Waris, masyarakat, Aparat Keamanan, RT/RW serta staf Kelurahan, Sidang ‘Pemeriksaan Setempat ‘ Obyek Perkara dalam perkara nomor : 142/Pdt.G/2019/PN.Bks Kota Bekasi, Jumat 30 Agustus 2019, di lokasi obyek perkara seluas 1.781 m2 di Kampung Rawa Semut, Jati Asih, Kota Bekasi atas nama Ahmad Surya Ghumbyra.

Setelah berkeliling menentukan batas batas obyek perkara baik dari penjelasan Penggugat maupun Tergugat, ditemukan fakta bahwa didalam obyek perkara yang di klaim Penggugat seluas 6.600 meter persegi terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah an Alm.Pudjiono yang berprofesi sebagai seorang Dosen.


Jadi sangat jelaslah bahwa klaim penggugat pada tahun 2018 seluas 6.600 meter persegi tersebut, kini sudah dimiliki orang lain, salah satunya meĺalui kepemilikan SHM an Alm.Pudjiono tersebut. Bahkan dalam surat keterangan status tanah yang lain, terungkap juga bahwa status tanah penggugat merupakan tanah sawah, bukan tanah darat, demikian ditegaskan kuasa hukum Tergugat, Muslim SH.

Dan hal lain yang juga menguatkan yakni di SP3 kannya, laporan Penggugat melalui kuasanya, Muhammad, pada 9 Februari 2019 lalu, yang melaporkan ahli waris dengan tuduhan surat palsu. Atas laporan itu, ahli waris dipanggil dan kemudian keluar SP2HP dan tiga AJB yang identik dengan AJB milik Tergugat. Artinya AJB tersebut Asli dan Ahli Waris tidak melawan hukum, sehingga pihak Kepolisian mengeluarkan SP3 atas laporan tersebut atau Tidak Cukup Bukti, tambah Juanda SH.

Sementara terkait klaim Penggugat Muhammad dan kuasa hukumnya, A.Yetty Lentari, SH, yang menyatakan bahwa mereka memiliki ‘Surat Pengembalian’ dari Yayasan Taman Ismail Marzuki (Yayasan TIM) kepada ahli waris, dengan tegas Ketua Yayasan TIM Umaryoto menyatakan bahwa hal itu tidak benar dan tidak pernah ada.

BACA JUGA :  Pengamat : Penangkapan Kompol Yuni dkk, Pintu Masuk Ungkap Gembong Mafia Narkoba

“Yang ada justeru, Surat Pelepasan Hak atas tanah Blok M 7 Hektar milik Yayasan TIM kepada para Seniman, Budayawan, Karyawan, Wartawan, Dosen dan sebagainya. Dan pelepasan tersebut ada SK Gubernurnya. Terbukti milik alm.dosen Pudjiono sudah dapat di SHM kan,” jelas Umaryoto usai persidangan Pemeriksaan Setempat, hari itu.

Selanjutnya Juanda SH selaku kuasa hukum Ahmad Surya Ghumbyra menyatakan bahwa sidang lapangan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi para pemilik kavling lainnya juga hadir seperti Hikmat Darmawan yang mewakili Irma Indarto, TD Lumban Batu yang memiliki kavling persis di sebelah Barat obyek perkara, yang kavlingnya sempat di tembok beton sepihak dan kini sudah dibongkar paksa kembali, juga Satrio putera alm. Pudjiono yang sudah bersertifikat, yang lokasinya berada di obyek perkara yang di klaim Penggugat, disamping hadir putera Ahmad Surya Ghumbyra sendiri, pemilik obyek sengketa hanya seluas 1.781 m2 di Kampung Rawa Semut, Jati Asih, Kota Bekasi.

Seperti diketahui, untuk menghadapi sengketa ini, Juanda SH mempersiapkan dokumen pendukung, Surat Bebas Sengketa dari Kelurahan Jatiasih, bukti PBB hingga tahun 2017, Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama Ahmad Surya Ghumbyra tahun 1981, Surat Keterangan dari 8 Ahli Waris. Surat Keterangan dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Nomor 011/YKKPKJTIM/VII/2017, tertanggal 20 Juli 2017, yang ditandatangani Ketua YKKPKJTIM, Drs.Umaryoto. Surat Pelepasan Hak tertanggal 9 Juni 1976, AJB 1216, AJB 1217, AJB 759 yang diterbitkan pada 1981 di Kecamatan Pondok Gede (sekarang kecamatan Jatiasih), termasuk berkas Girik Asli 1845 Persil 11.DI yang di pegang BPN terkait dengan peningkatan status tanah (yang selanjutnya jadi warkah) juga lengkap.

BACA JUGA :  Dugaan Suap DAK TA 2018, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Periode 2017 - 2022

Dan pertama kali Penggugat pada 2018 mengklaim terjadi penyerobotan atas tanah yang dalam gugatan itu disebutkan, bahwa tanah itu luasnya 6.600 M2. Padahal yang dikuasai tergugat sesuai hasil ukur BPN tersebut yakni seluas 1.731M2.

Hakim Djuyamto SH dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebelumnya menjelaskan bahwa Sidang Pemeriksaan Setempat, dalam Hukum Acaranya hanya untuk melihat Obyek Sengketa dari kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat. Sehingga dapat dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan nanti sekaligus dibuatkan gambarnya. Jadi sidang ini untuk mengetahui batas batasnya serta arah kordinatnya obyek sengketa baik dari Penggugat dan Tergugat.

Selanjutnya Hakim Djuyamto meminta bahwa persoalan hukum harus diselesaikan dengan cara cara hukum. Sekaligus sebagai bukti dari itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum ini. Dalam dua pekan kedepan atau tertanggal 16 September 2019, merupakan Sidang Pembacaan Kesimpulan dari ‘Pemeriksaan Setempat’ ini.

(pung; foto dok

Dibaca : 9
Previous Post

Karhutla Dominan Terjadi Sepanjang Agustus 2019

Next Post

Kualifikasi ISSOM Night Race, Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Related Posts

Lestari Moerdijat: Komitmen Perlindungan Anak di PBB Harus Terasa di Rumah Sendiri
MPR RI

Lestari Moerdijat: Komitmen Perlindungan Anak di PBB Harus Terasa di Rumah Sendiri

25 September 2026
Surakarta Soroti UU HKPD, Minta Belanja Guru dan Tenaga Kesehatan Dikecualikan dari Mandatory Spending 30 Persen
DPD RI

Surakarta Soroti UU HKPD, Minta Belanja Guru dan Tenaga Kesehatan Dikecualikan dari Mandatory Spending 30 Persen

25 September 2026
Xi Jinping Bicara Terus Terang soal AI di Depan Trump
INTERNASIONAL

Xi Jinping Bicara Terus Terang soal AI di Depan Trump

25 September 2026
Indonesia Bakal Terima 18 Jet Tempur Rafale Buatan Prancis Sepanjang 2027 hingga 2029
NASIONAL

Indonesia Bakal Terima 18 Jet Tempur Rafale Buatan Prancis Sepanjang 2027 hingga 2029

25 September 2026
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
NASIONAL

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

25 September 2026
Wamen Christina-Dubes Suwartini Bahas MoU Penempatan Pekerja Migran ke Kroasia, Bidik Sektor Hospitality
LIFESTYLE

Wamen Christina-Dubes Suwartini Bahas MoU Penempatan Pekerja Migran ke Kroasia, Bidik Sektor Hospitality

25 September 2026
Next Post
Kualifikasi ISSOM Night Race,  Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Kualifikasi ISSOM Night Race, Amato Rudolf Pecahkan Rekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undip Tampil Gemilang di Final, Kalahkan UI 6-3 dan Raih Juara Debat Hukum Pemilu Bawaslu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunga Utang AS Melonjak, Tertinggi Sejak 2004, Biaya Pinjaman Dunia Ikut Terancam Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestari Moerdijat: Komitmen Perlindungan Anak di PBB Harus Terasa di Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xi Jinping Bicara Terus Terang soal AI di Depan Trump

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA