SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta – R.A. Yashinta Sekarwangi Mega nyatakan siap perjuangkan 5% hingga 10% alokasi Dana Desa (DD) untuk anak muda. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD RI DIY) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna tersebut menyatakan komitmennya saat audiensi bersama Pengurus Karang Taruna Provinsi DIY dan Karang Taruna Kabupaten/Kota se-DIY, Kamis (18/12). Yashinta juga ingin mendorong pelibatan anak muda dalam perencanaan program desa lewat Musyawarah Kalurahan (Muskal).
“Saya siap berjuang agar ada alokasi dana desa khusus untuk anak muda di desa minimal 5% dan maksimal 10% bagi anak muda desa setempat. Saya juga akan mendorong pelibatan aktif anak muda desa untuk ikut dalam Musyawarah Kalurahan (MUSKal) sehingga ada program untuk anak muda di setiap desa. Pelibatan aktif itu bisa diatur dalam PP maupun Permendagri karena selama ini wewenang alokasi dana desa oleh pusat itu ada di tangan Kemendagri,” tegas Yashinta.
Komitmen ini sejalan dengan tugas yang diemban oleh Yashinta sebagai Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata kelola pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menyampaikan sudah bertemu banyak kalangan untuk membahas persoalan desa.
“Sejak dilantik menjadi Anggota DPD RI saya langsung tancap gas membahas persoalan desa dengan bertemu Setda DIY, Paguyuban Lurah DIY “Nayantaka”, jajaran DPRD DIY, perwakilan Karang Taruna Desa Wisata, masyarakat desa di sekitar 37 titik, dan KPH Yudanegara selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan,” jelas Yashinta.
Dari banyak pertemuan tersebut, Yashinta mencatat dua masalah yang berhubungan dengan anak muda desa, khususnya karang taruna. Masalah pertama adalah minimnya pelibatan anak muda dalam pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal). Masalah kedua adalah alokasi dana desa tidak pernah dialokasikan untuk anak muda sehingga membuatnya kesulitan untuk memulai sebuah program.
“Musyawarah Kalurahan (Muskal) selama ini tidak memberikan ruang cukup untuk anak muda menyusun suatu program bagi kemajuan desa dan alokasi dana desa tidak pernah diberikan untuk anak muda. Seringkali pemerintah desa menunggu para pemuda ini menjalankan suatu ide program terlebih dahulu, ketika berhasil pemerintah akan melakukan klaim sepihak, sedangkan jika gagal tidak diberikan perlindungan khusus dan malah lepas tangan” ucap anggota DPD RI termuda Dapil DIY ini.
Harapan Yashinta disambut positif oleh para pengurus Karang Taruna provinsi maupun Kabupaten/Kota se-DIY. Salah satunya Burhan selaku pengurus Karang Taruna DIY berharap ini bisa diwujudkan secara nyata.
“Semoga perjuangan Mbak Yashinta bisa berhasil dan tentu kita juga siap mendukung penuh 5%-10% dana desa untuk anak muda atau karang taruna desa” ujar Burhan, yang mewakili GKR Hayu selaku Ketua Karang Taruna Prov DIY dalam forum tersebut.
(Anton)




















































