Minggu, 1 Maret 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

    • MEGAPOLITAN
      Mudik Lebaran 2026 Makin Seru! PT Kereta Api Indonesia Luncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan, Kursi Lebih Lega 93 Seat Tanpa Adu Hadap, Harga di Tengah-Tengah tapi Rasa Naik Kelas di Rute Pasarsenen–Lempuyangan

      Mudik Lebaran 2026 Makin Seru! PT Kereta Api Indonesia Luncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan, Kursi Lebih Lega 93 Seat Tanpa Adu Hadap, Harga di Tengah-Tengah tapi Rasa Naik Kelas di Rute Pasarsenen–Lempuyangan

      Pagar Rumah Jusuf Kalla Dihantam Hyundai Santa Fe Pukul 03.30 WIB, Pengemudi Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp25 Juta

      Pagar Rumah Jusuf Kalla Dihantam Hyundai Santa Fe Pukul 03.30 WIB, Pengemudi Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp25 Juta

      Harga Sembako Diawasi Ketat! Satgas SABER Sapu 46 Titik Sehari, Pedagang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi Jelang Hari Besar

      Harga Sembako Diawasi Ketat! Satgas SABER Sapu 46 Titik Sehari, Pedagang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi Jelang Hari Besar

      Kolaborasi dengan Korporasi dan PMI, DNIKS Gaungkan Pemberdayaan Ekonomi, Tantangannya Konsistensi

      Kolaborasi dengan Korporasi dan PMI, DNIKS Gaungkan Pemberdayaan Ekonomi, Tantangannya Konsistensi

      Jelang Ramadan 1447 H, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Kumpulkan 10.000 Orang di Jakarta! Ada Ojol, Buruh hingga Nelayan, Serukan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’

      Jelang Ramadan 1447 H, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Kumpulkan 10.000 Orang di Jakarta! Ada Ojol, Buruh hingga Nelayan, Serukan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’

      Selamat Datang di “Gedung Sampah 16 Lantai” Jakarta, Tingginya 50 Meter dan Baunya Nyata

      Selamat Datang di “Gedung Sampah 16 Lantai” Jakarta, Tingginya 50 Meter dan Baunya Nyata

      Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

      Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

      LEBAH Laporkan Dugaan Pengembalian Saham BJBR dalam Perkara Jiwasraya ke KSP dan Kortastipidkor Polri

      LEBAH Laporkan Dugaan Pengembalian Saham BJBR dalam Perkara Jiwasraya ke KSP dan Kortastipidkor Polri

      Pasukan Presisi Bergerak! Operasi Keselamatan Jaya 2026 Jadi Garda Terdepan Lindungi Warga Jakarta

      Pasukan Presisi Bergerak! Operasi Keselamatan Jaya 2026 Jadi Garda Terdepan Lindungi Warga Jakarta

    • DAERAH
    • POLITIK
      Luncurkan Podcast InfraMe, Menko AHY Tekankan Komunikasi yang Partisipatif untuk Pembangunan Nasional

      Luncurkan Podcast InfraMe, Menko AHY Tekankan Komunikasi yang Partisipatif untuk Pembangunan Nasional

      Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

      Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

      Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

      Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

      Miftah Maulana Habiburrahman: Perdamaian Tak Cukup dengan Retorika—Saatnya Negara-Negara Dunia Berhenti Bicara dan Mulai Bekerja

      Miftah Maulana Habiburrahman: Perdamaian Tak Cukup dengan Retorika—Saatnya Negara-Negara Dunia Berhenti Bicara dan Mulai Bekerja

      Elite Sudah Mulai Rapat Barisan, Wacana Sistem Partai Disederhanakan Muncul Lagi — Ada Apa di Balik Manuver Politik Terkini?

      Elite Sudah Mulai Rapat Barisan, Wacana Sistem Partai Disederhanakan Muncul Lagi — Ada Apa di Balik Manuver Politik Terkini?

      Partai Demokrat Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Kegiatan Sosial

      Partai Demokrat Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Kegiatan Sosial

      Diplomasi ke AS Tuai Sorotan, Idrus Marham Tegaskan Golkar All Out di Belakang Partai Golkar

      Diplomasi ke AS Tuai Sorotan, Idrus Marham Tegaskan Golkar All Out di Belakang Partai Golkar

      Asal Sebut Nama Presiden! Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI Dinilai Ngawur dan Menyesatkan, FSKMP Siapkan Gugatan Hukum

      Asal Sebut Nama Presiden! Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI Dinilai Ngawur dan Menyesatkan, FSKMP Siapkan Gugatan Hukum

      Ketum Partai Harap-harap Cemas, Teddy hingga Sugiono Disebut Alternatif Dampingi Prabowo di 2029

      Ketum Partai Harap-harap Cemas, Teddy hingga Sugiono Disebut Alternatif Dampingi Prabowo di 2029

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir

    Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir

    E-Skuter Ramah Disabilitas Mulai Diuji, Tier Mobility Klaim Solusi Ini Bisa Bikin Pengguna Kursi Roda Lebih Bebas Bergerak, Siap-Siap Trotoar Makin Ramai dan Bukan Cuma yang Berdiri Saja yang Bisa Ngebut

    E-Skuter Ramah Disabilitas Mulai Diuji, Tier Mobility Klaim Solusi Ini Bisa Bikin Pengguna Kursi Roda Lebih Bebas Bergerak, Siap-Siap Trotoar Makin Ramai dan Bukan Cuma yang Berdiri Saja yang Bisa Ngebut

    30 Ribu Anak SMK Diuji Beneran, Bukan Cuma Modal Teori! AHM Gelar FeVoSH 2026, Hadiahnya Motor Sport & Beasiswa Ratusan Juta

    30 Ribu Anak SMK Diuji Beneran, Bukan Cuma Modal Teori! AHM Gelar FeVoSH 2026, Hadiahnya Motor Sport & Beasiswa Ratusan Juta

    Mahasiswa Belanda Bikin EV ‘Anti Bengkel’, Rusak Tinggal Colok HP

    Mahasiswa Belanda Bikin EV ‘Anti Bengkel’, Rusak Tinggal Colok HP

    Dari Bus Listrik hingga Kendaraan Tempur Masa Depan, Ashok Leyland–Pindad Perkuat Kerja Sama Industri Strategis

    Dari Bus Listrik hingga Kendaraan Tempur Masa Depan, Ashok Leyland–Pindad Perkuat Kerja Sama Industri Strategis

    Deretan Brand Ternama Ramaikan IIMS 2026, Dari Mobil AI hingga Motor Siap Mudik Jarak Jauh

    Deretan Brand Ternama Ramaikan IIMS 2026, Dari Mobil AI hingga Motor Siap Mudik Jarak Jauh

  • OLAHRAGA
    Datang dengan Label “Spesialis Piala Dunia”, John Herdman Ditantang Buktikan Omongannya: Mampukah Pelatih Impor Ini Benar-Benar Ubah Nasib Timnas Indonesia?

    Datang dengan Label “Spesialis Piala Dunia”, John Herdman Ditantang Buktikan Omongannya: Mampukah Pelatih Impor Ini Benar-Benar Ubah Nasib Timnas Indonesia?

    Faldo Series Indonesia 2026: Empat Pegolf Cilik Indonesia Raih Tiket Emas, Siap Tampil di Grand Final Asia dan Inggris

    Faldo Series Indonesia 2026: Empat Pegolf Cilik Indonesia Raih Tiket Emas, Siap Tampil di Grand Final Asia dan Inggris

    Enervon Nusantara Run, Cara Seru Darya-Varia Rayakan 50 Tahun Sambil Ajak Indonesia Hidup Sehat

    Enervon Nusantara Run, Cara Seru Darya-Varia Rayakan 50 Tahun Sambil Ajak Indonesia Hidup Sehat

    Jaravee Boonchant Rebut Trofi Indonesia Women’s Open 2026 plus Hadiah USD108 Ribu

    Jaravee Boonchant Rebut Trofi Indonesia Women’s Open 2026 plus Hadiah USD108 Ribu

    Xi Jinping Ngaku Fans MU, Starmer Langsung Lempar Bola: Diplomasi Inggris–China Berubah Jadi Obrolan Bola di Istana Beijing

    Xi Jinping Ngaku Fans MU, Starmer Langsung Lempar Bola: Diplomasi Inggris–China Berubah Jadi Obrolan Bola di Istana Beijing

    Istora Masih Dikuasai Merah Putih, Ini Daftar Wakil yang Masuk 16 Besar Indonesia Masters 2026

    Istora Masih Dikuasai Merah Putih, Ini Daftar Wakil yang Masuk 16 Besar Indonesia Masters 2026

    Airlangga Hartarto: Raihan 9 Medali dan Gelar Juara Umum Jadi Bukti Kerja Keras Atlet Wushu Indonesia, Target Bukan Sekadar Tercapai tapi Terlampaui

    Airlangga Hartarto: Raihan 9 Medali dan Gelar Juara Umum Jadi Bukti Kerja Keras Atlet Wushu Indonesia, Target Bukan Sekadar Tercapai tapi Terlampaui

    2026 Bakal Gila-gilaan! Kalender Olahraga Dunia Penuh Event Raksasa, Dari Piala Dunia sampai Asian Games

    2026 Bakal Gila-gilaan! Kalender Olahraga Dunia Penuh Event Raksasa, Dari Piala Dunia sampai Asian Games

    Dari Garis Finis ke Garis Kemanusiaan: Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025 untuk Sumatera

    Dari Garis Finis ke Garis Kemanusiaan: Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025 untuk Sumatera

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

    • MEGAPOLITAN
      Mudik Lebaran 2026 Makin Seru! PT Kereta Api Indonesia Luncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan, Kursi Lebih Lega 93 Seat Tanpa Adu Hadap, Harga di Tengah-Tengah tapi Rasa Naik Kelas di Rute Pasarsenen–Lempuyangan

      Mudik Lebaran 2026 Makin Seru! PT Kereta Api Indonesia Luncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan, Kursi Lebih Lega 93 Seat Tanpa Adu Hadap, Harga di Tengah-Tengah tapi Rasa Naik Kelas di Rute Pasarsenen–Lempuyangan

      Pagar Rumah Jusuf Kalla Dihantam Hyundai Santa Fe Pukul 03.30 WIB, Pengemudi Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp25 Juta

      Pagar Rumah Jusuf Kalla Dihantam Hyundai Santa Fe Pukul 03.30 WIB, Pengemudi Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp25 Juta

      Harga Sembako Diawasi Ketat! Satgas SABER Sapu 46 Titik Sehari, Pedagang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi Jelang Hari Besar

      Harga Sembako Diawasi Ketat! Satgas SABER Sapu 46 Titik Sehari, Pedagang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi Jelang Hari Besar

      Kolaborasi dengan Korporasi dan PMI, DNIKS Gaungkan Pemberdayaan Ekonomi, Tantangannya Konsistensi

      Kolaborasi dengan Korporasi dan PMI, DNIKS Gaungkan Pemberdayaan Ekonomi, Tantangannya Konsistensi

      Jelang Ramadan 1447 H, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Kumpulkan 10.000 Orang di Jakarta! Ada Ojol, Buruh hingga Nelayan, Serukan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’

      Jelang Ramadan 1447 H, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Kumpulkan 10.000 Orang di Jakarta! Ada Ojol, Buruh hingga Nelayan, Serukan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’

      Selamat Datang di “Gedung Sampah 16 Lantai” Jakarta, Tingginya 50 Meter dan Baunya Nyata

      Selamat Datang di “Gedung Sampah 16 Lantai” Jakarta, Tingginya 50 Meter dan Baunya Nyata

      Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

      Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

      LEBAH Laporkan Dugaan Pengembalian Saham BJBR dalam Perkara Jiwasraya ke KSP dan Kortastipidkor Polri

      LEBAH Laporkan Dugaan Pengembalian Saham BJBR dalam Perkara Jiwasraya ke KSP dan Kortastipidkor Polri

      Pasukan Presisi Bergerak! Operasi Keselamatan Jaya 2026 Jadi Garda Terdepan Lindungi Warga Jakarta

      Pasukan Presisi Bergerak! Operasi Keselamatan Jaya 2026 Jadi Garda Terdepan Lindungi Warga Jakarta

    • DAERAH
    • POLITIK
      Luncurkan Podcast InfraMe, Menko AHY Tekankan Komunikasi yang Partisipatif untuk Pembangunan Nasional

      Luncurkan Podcast InfraMe, Menko AHY Tekankan Komunikasi yang Partisipatif untuk Pembangunan Nasional

      Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

      Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

      Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

      Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

      Miftah Maulana Habiburrahman: Perdamaian Tak Cukup dengan Retorika—Saatnya Negara-Negara Dunia Berhenti Bicara dan Mulai Bekerja

      Miftah Maulana Habiburrahman: Perdamaian Tak Cukup dengan Retorika—Saatnya Negara-Negara Dunia Berhenti Bicara dan Mulai Bekerja

      Elite Sudah Mulai Rapat Barisan, Wacana Sistem Partai Disederhanakan Muncul Lagi — Ada Apa di Balik Manuver Politik Terkini?

      Elite Sudah Mulai Rapat Barisan, Wacana Sistem Partai Disederhanakan Muncul Lagi — Ada Apa di Balik Manuver Politik Terkini?

      Partai Demokrat Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Kegiatan Sosial

      Partai Demokrat Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Kegiatan Sosial

      Diplomasi ke AS Tuai Sorotan, Idrus Marham Tegaskan Golkar All Out di Belakang Partai Golkar

      Diplomasi ke AS Tuai Sorotan, Idrus Marham Tegaskan Golkar All Out di Belakang Partai Golkar

      Asal Sebut Nama Presiden! Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI Dinilai Ngawur dan Menyesatkan, FSKMP Siapkan Gugatan Hukum

      Asal Sebut Nama Presiden! Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI Dinilai Ngawur dan Menyesatkan, FSKMP Siapkan Gugatan Hukum

      Ketum Partai Harap-harap Cemas, Teddy hingga Sugiono Disebut Alternatif Dampingi Prabowo di 2029

      Ketum Partai Harap-harap Cemas, Teddy hingga Sugiono Disebut Alternatif Dampingi Prabowo di 2029

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir

    Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir

    E-Skuter Ramah Disabilitas Mulai Diuji, Tier Mobility Klaim Solusi Ini Bisa Bikin Pengguna Kursi Roda Lebih Bebas Bergerak, Siap-Siap Trotoar Makin Ramai dan Bukan Cuma yang Berdiri Saja yang Bisa Ngebut

    E-Skuter Ramah Disabilitas Mulai Diuji, Tier Mobility Klaim Solusi Ini Bisa Bikin Pengguna Kursi Roda Lebih Bebas Bergerak, Siap-Siap Trotoar Makin Ramai dan Bukan Cuma yang Berdiri Saja yang Bisa Ngebut

    30 Ribu Anak SMK Diuji Beneran, Bukan Cuma Modal Teori! AHM Gelar FeVoSH 2026, Hadiahnya Motor Sport & Beasiswa Ratusan Juta

    30 Ribu Anak SMK Diuji Beneran, Bukan Cuma Modal Teori! AHM Gelar FeVoSH 2026, Hadiahnya Motor Sport & Beasiswa Ratusan Juta

    Mahasiswa Belanda Bikin EV ‘Anti Bengkel’, Rusak Tinggal Colok HP

    Mahasiswa Belanda Bikin EV ‘Anti Bengkel’, Rusak Tinggal Colok HP

    Dari Bus Listrik hingga Kendaraan Tempur Masa Depan, Ashok Leyland–Pindad Perkuat Kerja Sama Industri Strategis

    Dari Bus Listrik hingga Kendaraan Tempur Masa Depan, Ashok Leyland–Pindad Perkuat Kerja Sama Industri Strategis

    Deretan Brand Ternama Ramaikan IIMS 2026, Dari Mobil AI hingga Motor Siap Mudik Jarak Jauh

    Deretan Brand Ternama Ramaikan IIMS 2026, Dari Mobil AI hingga Motor Siap Mudik Jarak Jauh

  • OLAHRAGA
    Datang dengan Label “Spesialis Piala Dunia”, John Herdman Ditantang Buktikan Omongannya: Mampukah Pelatih Impor Ini Benar-Benar Ubah Nasib Timnas Indonesia?

    Datang dengan Label “Spesialis Piala Dunia”, John Herdman Ditantang Buktikan Omongannya: Mampukah Pelatih Impor Ini Benar-Benar Ubah Nasib Timnas Indonesia?

    Faldo Series Indonesia 2026: Empat Pegolf Cilik Indonesia Raih Tiket Emas, Siap Tampil di Grand Final Asia dan Inggris

    Faldo Series Indonesia 2026: Empat Pegolf Cilik Indonesia Raih Tiket Emas, Siap Tampil di Grand Final Asia dan Inggris

    Enervon Nusantara Run, Cara Seru Darya-Varia Rayakan 50 Tahun Sambil Ajak Indonesia Hidup Sehat

    Enervon Nusantara Run, Cara Seru Darya-Varia Rayakan 50 Tahun Sambil Ajak Indonesia Hidup Sehat

    Jaravee Boonchant Rebut Trofi Indonesia Women’s Open 2026 plus Hadiah USD108 Ribu

    Jaravee Boonchant Rebut Trofi Indonesia Women’s Open 2026 plus Hadiah USD108 Ribu

    Xi Jinping Ngaku Fans MU, Starmer Langsung Lempar Bola: Diplomasi Inggris–China Berubah Jadi Obrolan Bola di Istana Beijing

    Xi Jinping Ngaku Fans MU, Starmer Langsung Lempar Bola: Diplomasi Inggris–China Berubah Jadi Obrolan Bola di Istana Beijing

    Istora Masih Dikuasai Merah Putih, Ini Daftar Wakil yang Masuk 16 Besar Indonesia Masters 2026

    Istora Masih Dikuasai Merah Putih, Ini Daftar Wakil yang Masuk 16 Besar Indonesia Masters 2026

    Airlangga Hartarto: Raihan 9 Medali dan Gelar Juara Umum Jadi Bukti Kerja Keras Atlet Wushu Indonesia, Target Bukan Sekadar Tercapai tapi Terlampaui

    Airlangga Hartarto: Raihan 9 Medali dan Gelar Juara Umum Jadi Bukti Kerja Keras Atlet Wushu Indonesia, Target Bukan Sekadar Tercapai tapi Terlampaui

    2026 Bakal Gila-gilaan! Kalender Olahraga Dunia Penuh Event Raksasa, Dari Piala Dunia sampai Asian Games

    2026 Bakal Gila-gilaan! Kalender Olahraga Dunia Penuh Event Raksasa, Dari Piala Dunia sampai Asian Games

    Dari Garis Finis ke Garis Kemanusiaan: Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025 untuk Sumatera

    Dari Garis Finis ke Garis Kemanusiaan: Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025 untuk Sumatera

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Mantap! Jalur Pantura Mulus Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Targetkan H-10 Zero Potholes Biar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      Kena Kartu Merah SISKOP2MI, PT Bahtera Tullus Karya Disanksi Kementerian P2MI karena Diduga Abai Hak PMI dan Main Kirim ke Timur Tengah

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      600 Awardee Diperiksa, 8 Dipaksa Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Beasiswa Negara Bukan Tiket Kabur Usai Lulus, Kewajiban Pengabdian Tak Bisa Dianggap Formalitas

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      50 Ribu WNI Terancam Dideportasi 2026! Menteri Mukhtarudin–Dubes RI Malaysia Tancap Gas Susun Peta Jalan Besar Pelindungan PMI, dari Shelter Perbatasan hingga Status Profesional

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

      1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 19 Februari 2026

  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Tanggapan Atas Jawaban KPK Terkait Eksepsi ‘Kewenangan Absolut’ dalam Perkara Praperadilan No.126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel

suaraindonews by suaraindonews
9 November 2019
in VIRAL
0
Tanggapan Atas Jawaban KPK Terkait Eksepsi ‘Kewenangan Absolut’ dalam Perkara Praperadilan No.126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tim Kuasa Hukum, I Nyoman Dhamantra, Pemohon perkara Praperadilan register No.126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel, menyampaikan tanggapan atas Jawaban dari Termohon (KPK), khususnya tanggapan mengenai Eksepsi Termohon tentang Kewenangan Absolut, sebagai berikut :

Bahwa sebagaimana didalam dalil Termohon (KPK) pada halaman 4 sampai dengan halaman 8 yang pada intinya menyebutkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili Perkara a quo sebab dalil Pemohon adalah keliru, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum karena penyalahgunaan wewenang dalam membuat keputusan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 merupakan lingkup kewenangan/kompetensi Absolut dari Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu Permohonan Pemohon sudah sepatutnya ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);


Bahwa sebelum Pemohon menanggapi Jawaban Termohon (KPK) terkait dengan Kewenangan Absolut sebagaimana didalilkan oleh Termohon (KPK) didalam jawabannya pada halaman 4 sampai dengan halaman 8, terlebih dahulu kami Tim Kuasa Hukum Pemohon menegaskan kembali, Permohonan Praperadilan ini diajukan atas dasar fakta hukum adanya Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon (I Nyoman Dhamantra) yang mana Termohon telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan selanjutnya disertai penahanan terhadap Pemohon sebagaimana terbukti dengan adanya Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019 atas nama I Nyoman Dhamantra atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yaitu Dugaan Menerima Hadiah Atau Janji Terkait Pengurusan Izin Impor Bawang Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Bahwa adanya fakta sebagaimana telah diuraikan diatas telah pula diakui oleh Termohon (KPK) sebagaimana didalam jawabannya. Sehingga dengan demikian telah jelas dan terang bahwa objectum litis Permohonan a quo yang diajukan oleh Pemohon adalah objek yang masuk kedalam ruang lingkup PRAPERADILAN karena terkait adanya Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon (I Nyoman Dhamantra) yang mana Termohon telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan selanjutnya disertai penahanan terhadap Pemohon sebagaimana terbukti dengan adanya Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019 atas nama I Nyoman Dhamantra , yang secara yuridis merupakan kewenangan Pengadilan Negeri khususnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Termohon berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;

Bahwa didalam Petitum Permohonan yang diajukan oleh Pemohon, tidak ada satupun permintaan atau permohonan yang disampaikan oleh Pemohon untuk meminta kepada Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Termohon untuk mencabut suatu Surat Keputusan Tata Usaha Negara. Sehingga sangatlah keliru dan tidak berdasarkan hukum apabila Termohon (KPK) menyimpulkan perkara a quo adalah perkara yang merupakan ruang lingkup Kewenangan/Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara.

Untuk menghindari pemahaman yang keliru dari Termohon (KPK), maka dengan ini kami akan mengutip kembali isi dari Petitum Pemohon, yakni sebagai berikut:

Pokok Perkara : Pertama; Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya: Kedua; Menyatakan tidak sahnya penetapan Tersangka dan Penahanan yang telah dilakukan Termohon terhadap diri Pemohon. Ketiga; Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang menetapkan I NYOMAN DHAMANTRA (Pemohon) sebagai Tersangka oleh Termohon terkait dugaan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat:

BACA JUGA :  Hadapi Fenomena La Nina, Ini Rekomendasi BNPB

Keempat ; Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 tanggal 08 Agustus 2019 atas nama Tersangka I NYOMAN DHAMANTRA (Pemohon) adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan oleh karenanya Surat Perintah a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat: Kelima; Menyatakan segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh Termohon atas nama Pemohon ( I Nyoman Dhamantra ) yang didasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, tanggal 08 Agustus 2019 tentang Penyidikan dugaan Tindak Pidana menerima hadiah dan janji terkait Pengurusan Izin Impor Bawang Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

Keenam ; Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon atas nama Pemohon (I NYOMAN DHAMANTRA) yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana menerima hadiah dan janji terkait Pengurusan Izin Impor Bawang Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Ketujuh; Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Penyidikan dan Penuntutan Perkara atas nama Pemohon ( I Nyoman Dhamantra) tentang Dugaan Tindak Pidana menerima hadiah dan janji terkait Pengurusan Izin Impor Bawang Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP:

Kedelapan; Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari dalam Rumah Tahanan Negara Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan: Kesembilan ; Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan atau Kesepuluh; Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah atau setidak-tidaknya menyatakan Termohon tidak berwenang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana umum penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Mirawati Basri terhadap Chandry Suanda alias Afung; Atau Apabila Pegadilan Negeri Jakarta Selatan Cq. Hakim Praperadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono);

BACA JUGA :  Ketua Hakim Tunggal Putuskan Tolak Perkara Praperadilan Register No.126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel a.n. Nyoman Dhamantra

Bahwa sangatlah tidak benar serta tidak berdasarkan hukum apabila Termohon (KPK) menyimpulkan dalil Permohonan Pemohon adalah dalil yang masuk kedalam ruang lingkup/Kewenangan Absolut Peradilan Tata Usaha Negara. Kesimpulan Termohon (KPK) yang menyimpulkan dalil Pemohon adalah dalil yang masuk kedalam lingkup atau Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara adalah dalil yang mengada-ngada , dalil yang tidak benar, tidak tepat serta tidak berdasartkan hukum sebab pada bagian judul huruf D Permohonan Pemohon sangat jelas dan terang menyebutkan “Penetapan Pemohon Sebagai Tersangka Merupakan Tindakan Kesewenang – wenangan Dan Bertentangan Dengan Asas Kepastian Hukum”;

Bahwa dalil Pemohon sebagaimana didalam Permohonan Pemohon terdahulu yang dijadikan alasan oleh Termohon (KPK) untuk menyatakan Permohonan Praperadilan masuk didalam kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara adalah alasan yang tidak LOGIS sebab dalil yang disampaikan oleh Pemohon didalam Permohonannya terdahulu adalah dalil yang hanya sebatas menjelaskan terkait larangan pejabat negara/penyelenggara negara melakukan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan kekuasaan dalam melakukan serangkaian tindakan dan/atau perbuatan hukum;

Bahwa lebih lanjut, jika diperhatikan serta dicermati secara menyeluruh isi dalil Pemohon yang ada didalam Permohonannya pada halaman 25 sampai dengan halaman 29 pada intinya sangatlah jelas, maksud Pemohon menguraikan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Negara berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 adalah agar dapat dipahami bahwa proses penegakan hukum tidak dibenarkan dilakukan dengan cara kesewenang-wenangan sebab apabila proses penegakkan hukum yang dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum atau dengan cara kesewenang-wenangan, maka sudah dapat dipastikan proses hukum tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi diri Pemohon;

Bahwa oleh karena Permohonan Praperadilan ini diajukan berdasarkan adanya fakta tentang Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon (I Nyoman Dhamantra) yang mana Termohon telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan selanjutnya disertai penahanan terhadap Pemohon sebagaimana terbukti dengan adanya Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019 atas nama I Nyoman Dhamantra atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yaitu Dugaan Menerima Hadiah Atau Janji Terkait Pengurusan Izin Impor Bawang Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Maka dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 10 KUHAP, Pasal 77 KUHAP serta berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, tanggal 28 April 2015 yang menentukan :

Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang: (a.) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan penetapan tersangka, penggeledahan serta penyitaan; (vide putusan mahkamah konsutitusi No. 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015); (b.) ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

BACA JUGA :  244 Petugas Desmigratif Dilindungi BPJS Naker

Sehingga dengan demikian, pengajuan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Pemohon adalah telah tepat dan benar. Untuk itu cukup berlasan menurut hukum agar Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak Eksepsi Termohon (KPK), tentang Kewenangan Absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo;

Bahwa Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon adalah Permohonan yang sangat JELAS DAN TERANG BENDERANG. Permohonan Pemohon adalah Permohonan yang menjadi Kewenangan Absolut Pengadilan Negeri khususnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Termohon berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; karena Permohonan yang diajukan atas dasar dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan selanjutnya disertai penahanan terhadap Pemohon sebagaimana terbukti dengan adanya Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019 atas nama I Nyoman Dhamantra. Bukan Permohonan Balik Nama, Bukan Gugatan terkait dengan Objek Sengketa TUN yang menjadi kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara;

Bahwa apabila dalil Permohonan Pemohon dibaca oleh Termohon (KPK) secara keseluruhan, maka sebenarnya Termohon (KPK) dengan sadar telah memahami isi Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon adalah Permohonan yang sudah tepat dan benar diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi Termohon (KPK) dalam hal ini hanya membaca sepenggal isi didalam Permohonan Pemohon sehingga mengakibatkan kekeliruan dalam pemahaman Termohon (KPK). Kalaulah Termohon (KPK) membaca isi Permohonan Pemohon dengan utuh maka sudah dapat dipastikan objectum litis perkara a quo adalah Permohonan Praperadilan Terkait Ditetapkannya Pemohon Sebsgai Tersangka Dan Ditindaklanjuti Dengan Adanya Penahanan, yang secara yuridis menjadi kewenangan Pengadilan Negeri khususnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Termohon berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;

Bahwa oleh karena telah terbukti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempunyai Kewenangan Absolut dalam memeriksa dan mengadili Perkara a quo. Maka beralasan menurut hukum agar Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menolak Eksepsi Termohon (KPK) dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempunyai kewenangan dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo;

Berdasarkan seluruh uraian-uraian yang Pemohon sampaikan diatas, maka cukup beralasan menurut hukum agar Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut : Pertama ; Menyatakan Menolak Eksepsi Termohon (KPK Tentang Kompetensi Absolut: Kedua ; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo: Ketiga ; Menyatakan melanjutkan Pemeriksaan Permohonan Praperadilan yang dimohonkan oleh Pemohon : Atau Apabila Pegadilan Negeri Jakarta Selatan Cq. Hakim Praperadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono);

(***Ttd Kuasa Hukum Pemohon; Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum; Puspa Pahlupi, SH.; B. Sugiran, SH.; I. Sahrial Muharam, SH.; Dodi Boy Fena Loza, SH.; Raodha Putri Nianzah, SH.; Hendra A, SH.; Roy Rengga Ondang, SH., MH.; Fikerman Sianturi, SH.; Bajogi Leo Silalahi, SH.; Sigit Sumantri, SH.; Usman, SH., MH.

Previous Post

MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

Next Post

Selama Negara Butuh Haluan Negara, Fraksi Golkar Dukung Penuh

Related Posts

WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?
NASIONAL

WNA Ramai-Ramai Ingin Jadi WNI, Ada Apa dengan Indonesia?

28 Februari 2026
Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun
NASIONAL

Isu 57 Ton Emas Soekarno Disimpan di Bank Swiss, Nilainya Disebut Tembus Rp130 Triliun

28 Februari 2026
Bikin Kaget! Negara Ini Paling Banyak Punya Anak di Luar Nikah, Asia Masih Setia pada Buku Nikah
LIFESTYLE

Bikin Kaget! Negara Ini Paling Banyak Punya Anak di Luar Nikah, Asia Masih Setia pada Buku Nikah

28 Februari 2026
Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir
OTOMOTIF

Laba Naik, Bonus Menggila! Ferrari Guyur Karyawan Italia Rp286 Juta per Orang, yang di Luar Negeri Gigit Setir

28 Februari 2026
Bukan Cuma Datang Bawa Mukena! Senator Aceh Darwati A. Gani Blak-Blakan Soal Relokasi Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tak Kunjung Beres
DPD RI

Bukan Cuma Datang Bawa Mukena! Senator Aceh Darwati A. Gani Blak-Blakan Soal Relokasi Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tak Kunjung Beres

28 Februari 2026
7.000 Lubang Disikat! Menteri Dody Janji Pantura Barat Pothole-Free Sebelum Mudik 2026, Jangan Sampai Pemudik Masih Main ‘Hindar-Hindaran’ di Jalan Nasional
KEMEN PU RI

7.000 Lubang Disikat! Menteri Dody Janji Pantura Barat Pothole-Free Sebelum Mudik 2026, Jangan Sampai Pemudik Masih Main ‘Hindar-Hindaran’ di Jalan Nasional

28 Februari 2026
Next Post
Selama Negara Butuh Haluan Negara,  Fraksi Golkar Dukung Penuh

Selama Negara Butuh Haluan Negara, Fraksi Golkar Dukung Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Idrus Marham Dukung Dasco: Tunda Impor 105 Ribu Mobil India Demi Tegakkan Pasal 33 dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Hasana Damai Putra Tolak Eksekusi Lahan, Tegaskan Ada Ketidakadilan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Pantai Selatan Jawa Bisa Jadi Rute Alternatif Mudik 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Salman Kucurkan “THR” Lebih dari Rp13 Triliun, Setiap Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal (Sekitar Rp4,5 Juta)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA