SUARAINDONEWS.COM,Tebo-Anggota MPR RI Saniatul “Sani” Lativa kembali memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada kalangan Pemuda Karang Taruna di Aula Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (11/7/2020).
Dihadiri oleh perwakilan Karang Taruna setiap Kecamatan di Tebo, Sani menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI untuk memberikan pemahaman agar semakin bersemangat dalam mempertahankan dasar dan ideologi negara Indonesia ini.
Dalam sosialisasi tersebut, Sani memberikan penjelasan terkait polemik Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pemuda Karang Taruna. Penjelasan ini disampaikan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan para peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
“MPR RI menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu terganggu dengan RUU HIP. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia sudah dinyatakan final dan tak perlu diubah. Terpenting kandungan dalam Pancasila itu harus diamalkan, ” kata Sani.
Sani mengatakan amanat UU MD3 menugaskan anggota MPR-RI untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR-RI yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR-RI sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.
“Empat Pilar MPR-RI yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Pancasila sebagai Ideologi Negara sudah final dan tidak boleh diotak-atik lagi, ” ujarnya
“Munculnya polemik dan banyaknya pertanyaan tentang RUU HIP ini, mudah-mudahan kita semakin bersemangat untuk mempertahankan Pancasila dari rongrongan baik secara internal maupun ancaman dari luar, ” kata Legislator Senayan dari dapil Jambi ini.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini berpendapat pimpinan parlemen dari Fraksi Partai Golkar telah bersepakat akan menghentikan RUU HIP itu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan di DPR.
“Jangan sampai terjadi gonjang-ganjing. Semua pihak harus bisa mengendalikan diri, karena yang namanya Pancasila itu kemampuan mengendalikan diri, ” ujarnya.
Sani mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP sehingga bisa meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat. Saat ini, suasana kebatinan bangsa Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19. “Karenanya, seluruh konsentrasi pemerintah dan berbagai elemen bangsa juga ditujukan ke sana, ” katanya.
Menurutnya berbagai kritik maupun pandangan tentang RUU HIP yang mengemuka di masyarakat harus mampu diserap pemerintah bersama DPR RI dengan bijaksana melalui dialog terbuka, sehingga timbul saling kesepahaman.
“Pandangan Muhammadiyah maupun ormas lainnya tentang RUU HIP yang dianggap malah akan mendegradasi Pancasila, tidak boleh dinafikan begitu saja melainkan harus didengar dan dipelajari lebih dalam,” ujarnya.
Sani menambahkan dirinya tegas menolak RUU HIP dibahas di DPR, karena dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, membahayakan tata kehidupan dan keberagaman.
Sani menyatakan sosialiasi Empat Pilar MPR yang digelarnya tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan menangkal Covid-19. (EK)