Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar mengatakan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam konferensi pers bertajuk “Tolak Provokasi, Tolak Aksi, Jaga Persatuan, Rawat Perdamaian” di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
“Menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila narasi yang dibawa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dedi.
Dedi menyinggung informasi di media sosial mengenai rencana aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).
Menurutnya, tidak ada satu kelompok pun yang dapat mengklaim secara sepihak sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, masyarakat memiliki latar belakang, pandangan, serta aspirasi yang beragam.
“Jangan karena membawa nama rakyat, kemudian merasa memiliki kewenangan untuk berbicara atas nama seluruh bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sangat beragam dan jutaan masyarakat memiliki pandangan dan aspirasi yang berbeda,” ujarnya.
Dedi menegaskan PW GPA DKI Jakarta tidak alergi terhadap kritik maupun demonstrasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus tetap dihormati.
Namun, ia mengingatkan kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melakukan provokasi, intimidasi, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami tidak alergi terhadap kritik dan demonstrasi. Sebaliknya, kami memahami bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan salah satu bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab,” tegas Dedi.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya.
Dedi mendorong setiap persoalan bangsa diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional, bukan melalui tindakan konfrontatif yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kami pemuda menjadi pendingin suasana, bukan menjadi bensin yang memperbesar api konflik,” ucapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, PW GPA DKI Jakarta juga menyampaikan sejumlah sikap terkait rencana aksi pada 27 Agustus 2026.
Pertama, menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila membawa narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, menegaskan bahwa AMPB, ARIB, dan ARPI tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim mewakili seluruh rakyat atau bangsa Indonesia.
Ketiga, menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak agar aksi tidak berubah menjadi provokasi, tindakan anarkis, maupun aktivitas yang membuat Jakarta tidak kondusif.
Keempat, menolak segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat memicu kekacauan di Ibu Kota.
Kelima, mendorong Jakarta menjadi ruang penyampaian aspirasi secara damai melalui dialog dan mekanisme demokrasi, bukan menjadi arena konfrontasi.
Keenam, mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan mekanisme konstitusional dalam menyelesaikan persoalan.
Ketujuh, menolak aksi konfrontatif demi menjaga persatuan dan kedamaian Jakarta.
Dedi menegaskan Jakarta merupakan rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kepentingan masyarakat luas tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.
“Kami mendukung demokrasi tetapi menolak provokasi. Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kami menolak tindakan yang memecah belah. Kami mendukung penyampaian aspirasi, tetapi meminta seluruh pihak tetap menjaga marwah lembaga negara, simbol negara, dan kepentingan masyarakat di Jakarta,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif menjelang 27 Agustus 2026.
“Tolak provokasi. Tolak aksi konfrontatif. Jaga persatuan. Jaga kedamaian Jakarta,” pungkas Dedi.
(Yulianto)

























