SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pemerintah terus membangun daya saing UMKM yang berbasis pada kompetitif sumber daya manusia dan keunggulan komparatif sumber daya alam. Namun demikian UMKM akan tumbuh dan berkembang jika produknya digunakan baik untuk mencapat skala ekonomi maupun peningkatan kualtas produk.
Untuk itu, Pemerintah melalui Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat memberikan bantuan akses pemasaran bagi pelaku UMKM dan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri.
Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan bentuk semangat ‘transformasi ke arah yang lebih baik dalam merespon serta meningkatkan Kembali langkah-langkah strategis untuk penguatan perdagangan Dalam Negeri dalam menghadapi globalisasi perdagangan.
Direktur P3DN Ida Rustin menjelaskan bahwa Strategi Pancapaian P3DN melalui Peningkatan Proporsi Produk Dalam Negeri yang diperdagangkan di Pasar Domestik, Peningkatan Tingkat Kesadaran Masyarakat Untuk Menggunakan Produk Dalam Negeri dan Peningkatan Kesadaran Produsen Untuk Menggunakan Kandungan Lokal Lebih Tinggi.
Sedangkan untuk strategi yang telah dilaksanakan adalah Peningkatan Daya Saing UMKM (Scalling Up), Kampanye Penggunaan Produk Dalam Negeri melalui Program Bangga Buatan Indonesia, Pengembangan Kemitraan Usaha, Pengembangan Kemitraan UMKM dengan Perhotelan dan Perbankan dan Portal Nasional Etalase Produk Indonesia.(ADV)