SUARAINDONEWS.COM, Manokwari– Pemerintah menyadari terjadi pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi dalam aktivitas perdagangan nasional sebagai dampak perkembangan teknologi. Kondisi pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan tingkat ekonomi untuk seluruh negara, termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi. Pemulihan ekonomi nasional sangat membutuhkan sinergi yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.
Demikian diutarakan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam Pencanangan Puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang digelar di Manokwari City Mall, Manokwari, Papua Barat pada hari ini, Kamis (20/5/2021). Acara ini baru digelar di Manokwari dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
“Pemerintah berupaya merumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu tidak hanya melindungi namun juga memberikan kesempatan usaha yang kemanfaatannya dapat berimbang antara memberdayakan konsumen dan memberikan keleluasan pelaku usaha melakukan perdagangan. Diharapkan kebijakan pemerintah ini dapat menggapai berbagai aktivitas pola perdagangan baru yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat yang marak berbasis digital,” tegas Dirjen Veri.
Secara terpisah, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, “Konsumen yang cerdas dan berdaya adalah konsumen yang meminta kejelasan dan kejujuran atas produk dan jasa yang dibeli serta paham hak-haknya dan bagaimana cara melindunginya. Konsumen diharapkan tetap mengutamakan membeli dan menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil karya anak bangsa.”
Kegiatan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRD Papua Barat, Kapolda Papua, Pangdam XVIII Kasuari, Staf Khusus Presiden RI, Bupati Manokwari Hermus Indou, Kepala BI Papua Barat, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari Heriyanto Baan, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Manokwari Abraham O. Atururi.
Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup , Papua Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TNI dan Polrirohaniawan, para pelajar SMA dan SMK, mahasisswa di Kabupaten Manokwari, serta masyarakat umum.
Rangkaian kegiatan dalam acara tersebut yaitu sesi pemaparan bertajuk Edukasi Konsumen Cerdas dengan narasumber Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Ojak Manurung, Kepala BPOM Manokwari Heriyanto Baan, dan Ketua LPKSM Manokwari Abraham O. Atururi yang dilanjutkan peninjauan pameran produk lokal.
Lebih lanjut, Veri menegaskan, pemerintah harus dan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen baik dalam bentuk pencegahan melaui edukasi untuk meningkatkan keberdayaan konsumen dan pelaku usaha atau penegakan hukum melalui pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi dari usia dini, pembinaan pelaku usaha agar dapat memenuhi standar atau persyaratan teknis yang berlaku wajib, pengawasan barang beredar, pelaksanaan kegiatan terkait metrologi legal untuk menjamin alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan menghasilkan hasil pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.
Dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-9 tahun 2021 mengusung tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dengan subtema “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.
Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, juga sebagai pendorong kepada masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. (EK)