SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Pemerintah mempercepat penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menandatangani kesepakatan strategis bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.
Penandatanganan berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta, dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengintegrasikan pelindungan dan pemberdayaan PMI dari hulu hingga hilir, termasuk pelatihan, pemberangkatan, reintegrasi, serta pelindungan anak dan keluarga PMI.
Dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menargetkan pelatihan khusus bagi 100.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Pelatihan akan memanfaatkan fasilitas balai latihan kerja milik pemerintah.
“Kita minta Kemenaker menyiapkan dan melatih minimal 100 ribu calon tenaga kerja. Ini penting agar pekerja kita lebih siap dan terlindungi,” tegas Menteri Karding.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, KemenP2MI akan mendorong pembentukan koperasi pekerja migran di kampung-kampung asal PMI. Langkah ini ditujukan untuk mendukung usaha produktif keluarga PMI, terutama saat mereka kembali ke tanah air.
“Pendampingan ini tidak hanya saat mereka bekerja di luar negeri, tapi juga saat kembali, supaya koperasi benar-benar tumbuh dan mendukung ekonomi lokal,” ujar Karding.
Kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif difokuskan pada pelatihan tenaga kerja di sektor hospitality, spa, dan layanan personal lain yang diminati pasar luar negeri. Selain itu, desa wisata yang beririsan dengan program “Desa Migran Emas” juga akan dijadikan model pemberdayaan komunitas berbasis migrasi.
Isu perlindungan anak PMI juga menjadi sorotan dalam kerja sama dengan KPAI. Pemerintah akan memberikan dukungan pengasuhan, pendidikan, hingga rehabilitasi psikologis bagi anak-anak yang ditinggal orang tua bekerja di luar negeri.
“Banyak anak-anak kita lahir di luar negeri dan pulang ke Indonesia tanpa dokumen. Ini akan kita urus agar mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” jelas Menteri Karding.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, KemenP2MI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Dana ini akan dialokasikan untuk penguatan pelatihan, penempatan, digitalisasi layanan, serta pelindungan menyeluruh terhadap PMI.
Menteri Karding menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh langsung kesejahteraan PMI dan keluarganya.
“Kita ingin memastikan perlindungan PMI tidak hanya formal, tapi nyata dan menyeluruh, menyentuh kehidupan mereka dan keluarga, termasuk anak-anaknya,” pungkasnya.
(Anton)