SUARAINDONEWS.COM, Tasikmalaya – Tiga tugas utama Kementerian Perdagangan, yaitu terkait ketahanan pangan, keseimbangan neraca perdagangan, dan pembangunan/revitalisasi pasar rakyat. Ketiga tugas ini merupakan penjabaran amanat Presiden RI dalam menjalankan pemerintahan saat ini. Selain sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, pasar rakyat juga memiliki kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Aspek sosial budaya inilah yang menjadi nilai unik tersendiri dari pasar rakyat. Hingga kini, kedudukan pasar rakyat tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat.
Pasar rakyat merupakan salah satu wadah yang berperan penting untuk memperlancar arus barang antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok (bapok) masyarakat. Di tengah pesatnya pembangunan pasar modern, pasar rakyat tetap unggul dengan memiliki harga yang terbentuk dari hasil tawar menawar pihak pembeli dan penjual.
Pemerintah telah menyediakan sarana fisik yang dibangun untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat. Selain membangun fisik, diupayakan juga untuk merevitalisasi manajemen pengelolaan pasar dan memberikan edukasi kepada pedagang pasar agar memberi daya saing terhadap toko modern yang marak hadir saat ini. Pasar Pancasila yang dibangun pada 1995 ini kini telah selesai direvitalisasi dan sekarang memiliki 270 kios serta 64 los yang diisi oleh 300 pedagang. Komoditas yang dijual di pasar ini antara lain bahan pangan kering dan basah, komoditas nonpangan, serta makanan siap saji.
Pasar yang sudah terbangun ini diharapkan dapat dikelola dan dipelihara dengan baik secara konsisten dan berkelanjutan. Sehingga, dapat memberikan kenyamanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Kita butuh banyak pusat promosi dan pemasaran seperti ini untuk mendorong penggunaan produk-produk buatan dan merek Indonesia yang berkualitas serta berdaya saing tinggi.
Kementerian Perdagangan siap berkolaborasi dengan pemerintah di daerah melalui beberapa program asistensi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik lokal maupun yang berorientasi ekspor. Tentunya tidak lupa juga dengan peran para perwakilan perdagangan Indonesia, baik Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) maupun Atase Perdagangan di di mancanegara. Kehadirian PPIK akan menjadi sarana bagi produk-produk asli Indonesia untuk semakin menjadi raja di rumah sendiri dan memiliki kemampuan untuk nantinya menembus pasar internasional.
Penulis adalah Pongki Nangolngolan H (Pranata Humas Kemendag)