SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Suhajar Diantoro menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) definitif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (10/3/2022). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/TPA Tahun 2022.
Suhajar sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri menggantikan Muhammad Hudori yang wafat pada Minggu (24/10/2021). Suhajar menerima Surat Keputusan Mendagri sebagai Plt. Sekjen Kemendagri pada Selasa (26/10/2021).
Dalam kesempatan ini, Mendagri juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya lainnya di lingkungan Kemendagri. Pejabat yang dilantik itu, yaitu Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono yang menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
“Saya Menteri Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TPA Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 dengan ini saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” terang Mendagri saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dalam arahannya, Mendagri menuturkan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan dengan pejabat definitif. Pejabat definitif itu dibutuhkan agar lebih firm, tegas, dan jelas dalam melaksanakan tugasnya.
Pelantikan ini juga untuk memberikan kepastian sekaligus upaya kaderisasi dan regenerasi organisasi. Selain itu, kata Mendagri, langkah ini juga untuk menyegarkan lingkungan organisasi dan memacu lahirnya inovasi baru.
“Saya tentu berharap pada teman-teman yang diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden, oleh Keppres beliau, tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendagri.
Sebagai informasi, selain Suhajar, empat pejabat lainnya yang dilantik juga sempat menduduki sejumlah jabatan. Misalnya, Agus Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuda, dan Sugeng Hariyono sempat menjabat sebagai Plt. Dirjen Bina Bangda.
Sementara Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebelumnya merupakan Plh. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Badan Litbang ini kemudian bertransformasi dan berubah nomenklatur menjadi BSKDN. Adapun Teguh Setyabudi sebelumnya adalah Kepala BPSDM Kemendagri.
Momentum pembenahan
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian menginginkan agar pelantikan itu menjadi momentum melakukan pembenahan di lingkungan Kemendagri. Ia meminta seluruh jajaran di Kemendagri untuk membenahi berbagai praktik yang kurang baik di komponen masing-masing.
“Selalu saya katakan, petakan potensi-potensi yang tidak baik dan apa solusinya. Dunia sudah berubah (menjadi) lebih transparan. Di tengah perubahan itu kalau kita tidak cepat beradaptasi, kita akan terimbas,” terang Mendagri.
Di samping itu, Mendagri meminta praktik-praktik yang telah berjalan baik agar dapat terus dikembangkan dengan didukung proses evaluasi. Ia mengapresiasi berbagai upaya pembenahan yang dilakukan komponen Kemendagri.
Misalnya, pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda yang menerima tamu dari daerah di ruangan terbuka dengan didampingi saksi dan terpantau CCTV. Upaya ini, kata Mendagri, dapat memudahkan monitoring terhadap pertemuan tersebut, sekaligus menghindari potensi praktik yang kurang baik.
Langkah lainnya dengan mengurangi pertemuan fisik dengan membangun sistem berbasis digital, seperti melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), e-Perda, dan sebagainya. Menurutnya, pertemuan fisik berpotensi menimbulkan terjadinya praktik transaksional.
“Ini langkah-langkah yang dilakukan, ini saya minta juga diterapkan di komponen-komponen lainnya,” tegas Mendagri.
Mendagri meminta agar organisasi Kemendagri dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah (pemda). Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah.
Guna mewujudkan itu dibutuhkan perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik. Dirinya menekankan agar reformasi birokrasi tak hanya sekadar jargon, tapi benar-benar dijalankan dengan didukung sistem yang tepat.
“Kemudian menaruh orang yang tepat, orang yang tidak tepat ya ganti, pindahin, dan ganti dengan orang yang mau mengubah sistem itu,” ujarnya.
Mendagri berharap agar seluruh jajaran komponen lainnya dapat kompak mendukung dan membantu para pejabat yang telah dilantik tersebut. (wwa)