SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kolaborasi bersama Komisi II DPR RI dari pihak legislatif dan Ombudsman RI (ORI) sebagai upaya peningkatanan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga legislatif diperlukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku, serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan Undang-undang, ORI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“ORI merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat audiensi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy dan Wakil ORI Rahmadi Indra Tektona, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/05/2026).
Menteri Rini mengatakan bahwa dari aspek kelembagaan, ORI dan Kementerian PANRB memiliki irisan kewenangan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. ORI menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penanganan maladministrasi, sementara Kementerian PANRB berperan dalam perumusan kebijakan, pembinaan, evaluasi, serta akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik di instansi pemerintah.
Lebih lanjut disampaikan jika layanan pemerintah berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik warga dan mendukung pemberdayaan warga menuju kemandirian secara berkelanjutan. Langkah strategisnya adalah dengan pemutakhiran dan verifikasi data lintas sektor secara real-time. Permerintah terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang dilihat dari perjalanan hidup dan pengalaman nyata masyarakat yang berdasarkan prinsip human-centered public services.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang dilakukan selama ini, antara Kementerian PANRB bersama ORI. Dimana kedua instansi tersebut merupakan salah satu mitra kerja Komisi II DPR RI. Pertemuan menjadi hal penting untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, DPR RI dan pemangku kepentingan nasional dalam mendorong pelayanan publik yang semakin responsif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Kiki)
(Anton)



















































