SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan, Aliansi Organis Indonesia, dan Yayasan Bina Swadaya bersinergi mengembangkan pangsa ekspor produk organik Indonesia. Sinergi tersebut terwujud dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan di kantor Kemendag, hari ini, Jumat (30/4/2021).
Kerja sama ini merupakan bentuk dorongan bagi semua pihak agar dapat lebih melihat produk organik sebagai komoditas perdagangan strategis Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
(PEN) Kasan, Ketua Aliansi Organis Indonesia Emilia Tri Setyowati, dan Ketua Yayasan Bina Swadaya Bayu Krisnamurthi.
“Sinergi ini merupakan bentuk komitmen kami membawa pertanian organik Indonesia ke arah yang lebih maju. Melalui kerja sama ini, juga akan dilakukan berbagai upaya pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) ekspor di bidang produk organik. Upaya tersebut antara lain melalui kegiatan promosi perdagangan, pengembangan produk dan desain, pendidikan dan pelatihan ekspor, serta penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan,” terang Kasan.
Lewat kerja sama ini, Kemendag menggandeng Aliansi Organis Indonesia, sebuah organisasi yang memberikan penjaminan mutu dan kualitas produk serta proses pertanian organik terhadap produsen dan konsumen.
Selain itu, Kemendag juga menggandeng Yayasan Bina Swadaya yang aktif mengembangkan kegiatan kewirausahaan sosial bersama komunitas dan masyarakat yang berfokus pada pertanian secara luas.
Penandatanganan ini, lanjut Kasan, diharapkan dapat lebih mendorong peran para petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional.
“Pemerintah memiliki komitmen besar untuk bersama-sama dengan mitra strategis dapat mengimplementasikan butir-butir cakupan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing, sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional yang berdaya saing,” pungkas Kasan.
Berdasarkan data Euromonitor, pangsa pasar produk organik yang cukup besar terdapat di beberapa negara. Di antaranya Tiongkok (USD 3,6 milliar), Amerika Serikat (USD 18,5 milliar), India (USD 63,4 juta), dan Jerman (USD 4,6 miliar).
Saat ini, Indonesia hanya memasok sekitar 0,4 persen dari total kebutuhan dunia. Dengan jumlah produsen produk organik sebanyak 17.948 pelaku usaha dan dengan total lahan seluas 208 ribu hektare, produk organik Indonesia seharusnya dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekspor nasional.
Pertumbuhan nilai investasi komoditas organik di dunia diprediksi akan terus meningkat mencapai USD 327,60 juta pada 2022, yang sebelumnya USD 115,98 juta pada 2015, atau akan mengalami peningkatan compound annual growth rate sebesar 16,4 persen.
Tren pertumbuhan produk organik ini turut didukung oleh pameran–pameran khusus produk organik di seluruh dunia.
Kasan menambahkan, potensi produk organik Indonesia harus didukung strategi produksi dan pemasaran yang tepat.
Ada tiga tujuan dan hasil yang ingin dicapai dari kerja sama ini. Pertama, menciptakan eksportir handal produk pertanian organik yang tidak terbatas pada perusahaan saja, namun juga berbentuk kelompok tani maupun penjual.
Kedua, meningkatkan nilai tambah bagi para petani. Hal itu dengan membuat ekspor produk pertanian organik dapat langsung dilakukan dari kelompok tani.
Ketiga, menciptakan pemahaman bahwa volume ekspor tidak selalu harus dilakukan dalam jumlah besar.
Selain penandatanganan kerja sama, juga dilaksanakan seminar web (webinar) mengenai peluang pasar ekspor produk organik Indonesia. Webinar yang diikuti sekitar 214 peserta dari kalangan pelaku usaha, UKM, dan mahasiswa ini menghadirkan narasumber Dirjen PEN Kasan, Pendiri dan CEO PT Mega Inovasi Organik (eksportir produk organik) Dippos Naloanro Simanjuntak, serta perwakilan Koperasi Wanita Kokowagayo (eksportir Kopi Gayo) Rizkani Ahmad. (EK)