SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Jumlah menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu sejak negara ini merdeka pada tahun 1945. Dari masa Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, jumlah menteri yang menjabat dalam kabinet terus berfluktuasi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan tantangan yang dihadapi pada setiap periode. Berikut ini adalah rincian jumlah menteri dalam kabinet dari setiap presiden, sesuai dengan catatan dari sumber resmi.
Masa Presiden Soekarno (1945-1967)
- Kabinet Presidensial (1945): 21 menteri
- Kabinet Sjahrir I (1945-1946): 17 menteri
- Kabinet Sjahrir II (1946): 25 menteri
- Kabinet Sjahrir III (1946-1947): 32 menteri
- Kabinet Amir Sjarifuddin I (1947): 34 menteri
- Kabinet Amir Sjarifuddin II (1947-1948): 37 menteri
- Kabinet Darurat (1948-1949): 12 menteri
- Kabinet Hatta I (1948-1949): 17 menteri
- Kabinet Hatta II (1949): 19 menteri
- Kabinet RIS (1949-1950): 17 menteri
- Kabinet Susanto (1949-1950): 10 menteri
- Kabinet Halim (1950): 15 menteri
- Kabinet Natsir (1950-1951): 18 menteri
- Kabinet Sukiman-Suwiryo (1951-1952): 20 menteri
- Kabinet Wilopo (1952-1953): 18 menteri
- Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955): 20 menteri
- Kabinet Burhanuddin Harahap (1955-1956): 23 menteri
- Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957): 25 menteri
- Kabinet Djuanda (1957-1959): 24 menteri
- Kabinet Kerja I (1959-1960): 33 menteri
- Kabinet Kerja II (1960-1962): 40 menteri
- Kabinet Kerja III (1962-1963): 60 menteri
- Kabinet Kerja IV (1963-1964): 66 menteri
- Kabinet Dwikora I (1964-1966): 110 menteri
- Kabinet Dwikora II (1966): 132 menteri
- Kabinet Dwikora III (1966): 79 menteri
- Kabinet Ampera I (1966-1967): 31 menteri
Pada masa Presiden Soekarno, kabinet mengalami beberapa perubahan besar. Jumlah menteri dalam Kabinet Dwikora II bahkan mencapai puncak dengan 132 menteri, jumlah terbesar dalam sejarah Indonesia.
Masa Presiden Soeharto (1967-1998)
- Kabinet Pembangunan I (1968-1973): 24 menteri
- Kabinet Pembangunan II (1973-1978): 24 menteri
- Kabinet Pembangunan III (1978-1983): 32 menteri
- Kabinet Pembangunan IV (1983-1988): 42 menteri
- Kabinet Pembangunan V (1988-1993): 44 menteri
- Kabinet Pembangunan VI (1993-1998): 43 menteri
- Kabinet Pembangunan VII (1998): 37 menteri
Pada era Presiden Soeharto, jumlah menteri relatif lebih stabil dibandingkan masa Soekarno. Kabinet Pembangunan memiliki rata-rata jumlah menteri berkisar antara 24 hingga 44 orang.
Masa Presiden BJ Habibie (1998-1999)
- Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999): 37 menteri
Presiden BJ Habibie, yang menjabat selama transisi dari era Orde Baru ke Reformasi, mempertahankan jumlah menteri yang hampir sama dengan kabinet terakhir Soeharto.
Masa Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)
- Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001): 35 menteri
Di bawah Presiden Abdurrahman Wahid, kabinet diisi oleh 35 menteri, mencerminkan komitmen pada prinsip pemerintahan inklusif.
Masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
- Kabinet Gotong Royong (2001-2004): 33 menteri
Pada masa Presiden Megawati, kabinet terdiri dari 33 menteri.
Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
- Kabinet Indonesia Bersatu I (2004-2009): 34 menteri
- Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014): 34 menteri
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jumlah menteri dalam kabinet kembali distandarisasi menjadi 34 orang, mengacu pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Masa Presiden Joko Widodo (2014-sekarang)
- Kabinet Kerja (2014-2019): 34 menteri
- Kabinet Indonesia Maju (2019-sekarang): 34 menteri
Presiden Joko Widodo mempertahankan jumlah menteri yang sama dengan pendahulunya, yakni 34 orang dalam kabinetnya. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan program-program pembangunan nasional berjalan efektif.
Kesimpulan
Jumlah menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia mengalami banyak perubahan dari masa ke masa, terutama pada era awal kemerdekaan di bawah Presiden Soekarno, yang memimpin kabinet dengan jumlah menteri yang sangat bervariasi. Namun, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, jumlah menteri dalam kabinet distandarisasi menjadi 34 orang, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jumlah ini diharapkan dapat mencerminkan stabilitas dan efektivitas pemerintahan di Indonesia.
(Anton)