SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua Umum Garuda Merah Abdul Rahman, SH, menegaskan bahwa kompetisi politik Pemilihan Presiden 2019 seharusnya berlangsung Luber, Jurdil, Damai, Fair, dan Tertib. Bukan justeru malah sebaliknya yakni dimana berkembang ke arah dimana ketidaknetralan Negara berserta Aparaturnya yang disertai campur tangan yang melebihi kepatutannya memunculkan tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang akan ditegakkan.
Bahkan perkembangan dinamika sosial politik pada Pilpres 2019 menjadi sangat luar biasa dan patut diduga keras adanya pembiaran oleh penguasa agar antar elemen masyarakat semakin terpecah belah. Hal ini membawa keprihatinan mendalam organisasi massa (ormas) Garuda Merah sebagai ormas yang sejak semula mendukung Pasangan Calon Presiden Prabowo – Sandi untuk mendesak Sistem Perhitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dihentikan. Karena jika tidak, Pilpres 2019 yang terindikasi kuat tidak Jujur dan Adil (Jurdil), maka dikhawatirkan memunculkan People Power seperti di tahun 1998, lanjut Abdul Rahman lagi.
Ketua Umum Garuda Merah, Abdul Rahman, SH, yang didampingi sejumlah pengurus pusat Garuda Merah diantaranya Wahyu Umagaf SH Wakil Ketua Umum Garuda Merah, Fandi Yanuarso Wakil Ketua Umum, Mudzakir Sekjen Garuda Merah dan Tri Handayani selaku Juru Bicara, saat mengumumkan pernyataan sikap politiknya Garuda Merah di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (14/5), memgingatkan bahwa situasi politik yang terpecah belah tersebut sangat rawan untuk disusupi dan dimasuki oleh kepentingan kepentingan pihak lain yang menghendaki perpecahan antar elemen masyarakat ini.
Sementara Hasyim Umagaf, SH, selaku Wakil Ketua Umum Garuda Merah, Hasyim Umagaf, SH melihat kekhawatiran terhadap kecurangan Pilpres 2019 yang terjadi semakin meningkat, sehingga membuat situasi tidak kondusif, tidak fair dan jauh dari nilai demokratis. Dan mensikapi kondisi terkini akibat Pilpres 2019 yang tercederai itu berpotensi besar terjadinya perpecahan di masyarakat.
“Jangan ada kelompok yang akan merusak keutuhan masyarakat dan Garuda Merah menolak perpecahan antar masyarakat. Apalagi Pilpres sebelumnya kondisinya tidak seperti Pilpres 2019 ini. Komdisi saat ini sangat luar biasa sekali potensi perpecahannya. Bahkan aparatur birokrat yang seharusnya netral turut pula bermain main hingga demokrasi keluar daripada ruhnya. Moralitas tergerus lantaran kejahatan demokrasi dibiarkan,” ujar Hasyim Umagaf.
Pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang dilakukan serentak pada tahun 2019 ini harus di evaluasi kembali. Karena dampaknya sangat luar biasa bagi kerukunan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Ini situasi Pemilu terburuk yang sangat luar biasa. Sistem dan prosedur Pilpres dan Pileg harus diteliti kembali agar tidak justeru melanggengkan hadirnya Kejahatan Demokrasi, tambah Ketua Umum Garuda Merah, Abdul Rahman, SH, lagi.
Seperti diantaranya terdapatnya DPT Siluman di berbagai TPS di Indonesia; banyaknya Surat Suara yang tercoblos atas nama salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; terjadinya Human Error atau System Error pada sistem Situng KPU yang menyebabkan peruntungan salah satu pasangan Calon dan kerugian pada satu Pasangan Calon pada Pilpres 2019 di Indonesia; dan tentunyan kelemahan Sistem Manajemen di TPS, Pleno di Tingkat Kecamatan, yang akhirnya menyebabkan kelelahan Anggota KPPS dan menyebabkan 538 lebih Anggota KPPS meninggal dunia dan 3.000 petugas pemilu sakit di seluruh Indonesia.
“Kalau dengan bicara saja sudah tidak digubris, maka tinggal aksi turun ke jalan menjadi alternatifnya. Kalau kekuasaan pemerintah sudah tidak dikehendaki lagi masyarakat, maka people power menjadi sesuatu hal yang legal seperti di tahun 98, daripada terus menerus membiarkan Kejahatan Demokrasi berlangsung. Kalau Pemilu ini Jurdil, rakyat tentunya tidak akan turun ke jalan,” jelas Abdul Rahman.
Atas pertimbangan tersebut dan berbagai keganjilan serta ketidakwajaran yang terjadi di seluruh masyarakat luas, Dewan Pimpinan Pusat Garuda Merah menyatakan; Pertama, meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan tugas dan pengawasan secara Jujur, Adil, Profesional, Tidak Berpihak, serta mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan baik manual maupun elektronis yang terjadi; Kedua, meminta agar TNI, Polri dan BIN bersikap netral tidak berpihak dan tidak merusak disiplin serta etika Keprajuritan dan Kepolisian; Ketiga, meminta Penegak Hukum menegakan hukum dan keadilan yang sejati; Keempat, meminta aparat hukum untuk menyelidiki atas meninggalnya para Anggota KPPS di seluruh Indonesia; Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang terbukti melakukan kecurangan Pemilu; dan Keenam, sesegera mungkin men -Shutdown Situng KPU dan biarkan penghitungan C1 Pemilu Presiden berdasarkan Pleno Kecamatan, Pleno Kota dan Kabupaten, Pleno Propinsi dan Pleno Nasional.
“Kita patuhi UU Pemilunya, bukan KPU nya. Kalau KPU mau Jurdil harus hormati UU nya. Apalagi sudah terindikasi ada pelanggaran hukumnya yang mengarah pada kejahatan terhadap demokrasi. Garuda Merah akan melawan Kejahatan Demokrasi ini. Gerakan rakyat ini akan kita dukung sepenuhnya. Garuda Merah akan mengambil sikap untuk tetap melakukan people power karena dilindungi oleh Undang Undang. Oleh karenanya Garuda Merah mendesak aparat keamanan untuk tetap Netral, ” pungkas Mudzakir, Sekjen Garuda Merah.
Seperti diketahui Garuda Merah yang berada di 30 Daerah Pimpinan Wilayah dan merupakan satu dari 500 ormas yang tercatat di Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandi mencatat ada 73.000 data kesalahan akibat tidak dilakukannya sesuai prosedur dan sistem Pemilu yang sebenarnya. Dan hasil hitungan kemenangan Prabowo-Sandi 62 persen diyakini Garuda Merah valid berdasarkan data C1 dari BPN dimana direncanakan besok tabulasi C1 nya akan dibuka secara resmi dihadapan sejumlah media nasional maupun asing.
Garuda Merah pun sekaligus menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya para Pahlawan Demokrasi yakni 538 KPPS dan 3.000 petugas yang sakit. Dan mendesak untuk segeta dibentuk Tim Pencari Fakta dan tak lupa menghimbau masyarakat untuk menyematkan Pita Hitam sebagai tanda berkabung, sekaligus memberi penghormatan dengan menaikkan bendera setengah tiang bagi Pahlawan Demokrasi ini.
Menutup pemaparannya, sebagai organisasi masyarakat yang bekerja untuk keberhasilan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ini, Garuda Merah mendesak sekali lagi Situng KPU Pusat yang tidak ada di Undang Undang dan terkesan kuat menyesatkan serta kerap memunculkan hitungan yang salah itu. Perlu untuk dihentikan dan Bawaslu untuk segera menyidangkannya. Jangan negara ini menjadi salah urus, kemudian didiamkan hingga terjadi perpecahan, jelas Abdul Rahman mengingatkan.
(Pung; foto ist