SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). Salah satu di antaranya adalah Murtala Ilyas, gembong narkoba yang sebelumnya tertangkap dalam kasus penyelundupan sabu 110 kilogram bersama beberapa rekannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihak kepolisian saat ini sedang memburu para narapidana tersebut. “Benar, salah satunya adalah Murtala Ilyas,” ungkap Ade Ary pada Rabu (13/11/2024).
Cara Kabur
Para tahanan diketahui kabur dengan cara menjebol teralis kamar. Insiden ini pertama kali diketahui petugas saat pergantian regu jaga. Di kamar 16 blok S, pintu ditemukan terkunci dari dalam, tetapi para tahanan telah melarikan diri.
Komisi 13 DPR Sidak ke Rutan Salemba
Komisi 13 DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Salemba untuk mencari tahu penyebab pelarian tersebut. Ketua Komisi 13, Willy Aditya, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan mengidentifikasi berbagai faktor, seperti kapasitas rutan dan kualitas pengawasan. “Banyak hal yang kami cek, mulai dari kenapa bisa kabur hingga kapasitas tenaga pengamanan yang tersedia,” ujar Willy pada Kamis (14/11/2024).
Tahanan yang Kabur
Selain Murtala, enam tahanan lainnya yang terlibat dalam kasus narkotika turut melarikan diri. Deddy Eduar Eka Saputra, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengonfirmasi bahwa seluruh tahanan yang kabur adalah narapidana kasus narkotika.
Tindakan Lanjutan
Otoritas Rutan Salemba dan pihak kepolisian berkoordinasi untuk menangkap kembali ketujuh tahanan ini. Tim gabungan dari kepolisian dan Kemenkumham juga akan memperketat sistem keamanan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Penegakan hukum dan keamanan tetap menjadi prioritas, sementara publik diharapkan tetap tenang dan melaporkan informasi yang relevan untuk membantu proses penangkapan.
(Anton)