SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membentuk holding company bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendekatan berbasis komunitas di daerah menjadi fokus utama dalam inisiatif ini.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas bisnis UMKM dan memperkuat struktur formal sektor ini di berbagai wilayah Indonesia.
“Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang kami terima saat bertemu dengan pelaku UMKM di daerah. Banyak produk UMKM skala rumah tangga yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala izin BPOM dan akses pembiayaan dari lembaga keuangan,” ungkap Sultan dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).
Holding UMKM untuk Meningkatkan Tax Ratio dan Lapangan Kerja
Sultan menjelaskan, pembentukan holding company bagi UMKM akan menghadirkan rantai pasok (supply chain) yang lebih efektif dan terintegrasi. Selain itu, inisiatif ini juga dinilai mampu meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak atau tax ratio.
“Kami optimistis bahwa holding UMKM tidak hanya akan mendorong daya saing produk olahan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru yang signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pengelolaan terpusat, UMKM dapat lebih mudah untuk memenuhi standar regulasi, mendapatkan pendampingan, serta memanfaatkan potensi pasar yang lebih luas. Sultan menegaskan pentingnya skema holding ini untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil.
Pentingnya Perencanaan Matang dan Manajemen Profesional
Meski optimistis, Sultan meminta pemerintah menyiapkan skema yang terstruktur dan terukur sebelum meluncurkan holding company ini. Ia menyoroti pentingnya klasifikasi jenis usaha hingga pembentukan kawasan industri mini untuk mendukung kebutuhan pelaku UMKM secara lokal.
“Pastikan manajemen holding UMKM dilaksanakan secara profesional, dengan melibatkan tenaga-tenaga muda yang inovatif, berpengalaman, dan memiliki integritas tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Sultan mendorong adanya langkah konkret untuk memberikan pelatihan sumber daya manusia guna mendukung pengelolaan holding tersebut. Dengan pendekatan yang matang, holding UMKM diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga pendorong ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Harapan Bagi UMKM di Masa Depan
Dukungan dari DPD RI ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan bisnis. Sultan percaya bahwa inisiatif ini akan memberikan peluang besar bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk meningkatkan daya saing, menjangkau pasar yang lebih luas, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis perubahan yang mendukung visi pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis komunitas yang kuat di seluruh pelosok negeri.
(Anton)