SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja bersama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, membahas urgensi dan tantangan regulasi perubahan iklim. Diskusi ini digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein menegaskan bahwa perubahan iklim adalah tantangan global yang membutuhkan respons kolektif. Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi risiko nyata akibat kenaikan permukaan laut, yang dapat mengurangi luas daratan, mengancam masyarakat pesisir, serta berdampak pada sektor pariwisata dan perikanan.
“DPD RI saat ini tengah menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai bagian dari Prolegnas. Kami berharap pengalaman Kanada dalam transisi energi dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan RUU ini,” ujar Darmansyah Husein.
Indonesia dan Kanada Hadapi Tantangan Perubahan Iklim yang Serupa
BKSP DPD RI mencatat bahwa Kanada adalah salah satu negara dengan komitmen kuat dalam transisi menuju energi bersih, menargetkan net-zero emissions pada 2050. Oleh karena itu, Indonesia ingin belajar dari kebijakan dan tantangan yang dihadapi Kanada dalam mencapai target tersebut.
“DPD RI sebagai lembaga yang mewakili daerah, berupaya memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah,” tambah Darmansyah.
Dalam forum ini, Counsellor and Head of Development Cooperation Kedubes Kanada, Kevin Tokar, memaparkan bahwa Kanada menghadapi tantangan besar terkait perubahan iklim, termasuk cuaca ekstrem dan kebakaran hutan yang melanda 17 juta hektar wilayahnya—bahkan lebih besar dari luas Pulau Jawa.
“Tantangan perubahan iklim di Kanada dan Indonesia memiliki banyak kesamaan. Kedua negara memiliki garis pantai yang panjang dan wilayah hutan yang luas, sehingga kita bisa saling belajar dalam hal transisi energi,” jelas Kevin Tokar.
Transisi Energi, Tantangan Terbesar bagi Indonesia dan Kanada
Kevin Tokar menekankan bahwa transisi energi adalah kebutuhan mendesak, meskipun prosesnya tidak mudah. Kanada, seperti Indonesia, masih bergantung pada bahan bakar fosil, yang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca.
“Transisi energi sangat penting untuk kehidupan yang berkelanjutan. Investasi pada energi hijau adalah kunci untuk membangun sistem ekonomi masa depan,” kata Kevin.
Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, dengan menandatangani Perjanjian Paris 2015. Sebanyak 196 negara sepakat untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C dan menargetkan maksimal 1,5°C dari suhu pra-industri.
Kolaborasi Indonesia-Kanada untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menutup rapat kerja dengan harapan bahwa forum ini menjadi wadah pertukaran pemikiran yang produktif dan membuka peluang kerja sama konkret antara Indonesia dan Kanada dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Semoga kolaborasi ini bisa membawa masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutup Gusti Farid Hasan Aman.
Langkah Konkret Indonesia dalam Regulasi Perubahan Iklim
🔥 DPD RI tengah menyusun RUU Perubahan Iklim untuk memperkuat regulasi nasional.
🔥 Indonesia dan Kanada menghadapi tantangan serupa dalam mitigasi perubahan iklim dan transisi energi.
🔥 Investasi dalam energi hijau menjadi fokus utama untuk membangun ekonomi berkelanjutan di masa depan.
Bagaimana menurutmu? Apakah Indonesia sudah siap menghadapi transisi energi secara optimal?
(Anton)