SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Umum Kadin Suryani S Motik berharap pemerintah jangan menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan baru. Sebaiknya segera terbitkan Peraturan Pemerintah (PP). Karena buat pengusaha yang paling penting adalah konsitensi dari kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus kemudian ditarik lagi, kemudian buat lagi yang baru, tegasnya lagi kemudian.
Namun demikian, lanjut Suryani Motik, jika pemerintah tetap akan melakukan kebijakannya itu, mereka para pengusaha dan Kadin di Batam akan melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena yang jelas pemerintah telah melanggar Undang-undang.
Suryani Motik yang dihubungi disela sela kesibukkannya ( 6/1) pun menjelaskan bahwa antara BP Batam dan Pemkot Batam merupakan dua hal yang berbeda kewenangannya. BP Batam secara profesional yang memang kepanjangan tangan dari pusat.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, seperti yang dikutip sejumlah media bahwa susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para professional. Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional.
Sementara Walikota itu representasi Pemerintah Daerah, yang sifatnya lima tahunan serta sarat kepentingan politik yang luar biasa. Dengan kata lain, jika ganti Walikota maka akan ganti kebijakan dan ganti arah. Oleh karenanya, penyelesaiannya bukan dengan menyerahkan kepada Walikota walaupun dikatakan ex officio. Namun perlu diingat, tetap saja ex officio punya hak untuk mengarahkan. Itu akan jadi masalah. Jabatan politis dipakai jadi jabatan profesional kan nggak pas gitu, ungkap Suryani penuh tanya.
“Kondisi politik sekarang ini di Indonesia, kita nanti akan sangat bergantung kepada walikota-nya yang mesti open minded, yang bagus dan profesional. Kalau kita dapat, kalau tidak, akan jadi bencana. Investasi yang dibuat oleh pemerintah yang sekian banyak itu akan jadi masalah,” jelas Suryani.
Apalagi dengan adanya otonomi daerah yang membuat pemerintah pusat tidak bisa semaunya menentukan kebijakan di daerah. Jangan ciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari.
Buat kita pengusaha, kondisi saat ini di Batam, ada keluhan dari teman-teman pengusaha, kita sudah bayar PBB tapi bayar juga iuran kawasan. Izin juga demikian, Izin kawasan di BP, izin juga di walikota. Saya sepakat sekali itu harus dihindari dan persoalan itu harus diselesaikan.
Belum lagi soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang biasanya dibangun untuk daerah-daerah yang belum berkembang. Sedangkan di Batam sudah ada Free Trade Zone (FTZ). Bahkan Presiden Jokowi punya rencana untuk membangun Pusat Industri Maritim. Itu saja yang dikembangkan tanpa harus membuat KEK Maritim. Mengapa harus ciptakan yang baru lagi, apalagi ini sudah menjelang Pilpres. Batam itu memiliki posisi yang luar biasa bagusnya, urai Suryani penuh harapan.
Banyak pakar ekonomi sepakat jika investasi yang ada di Batam akan jadi masalah jika kebijakan itu dipaksakan untuk diterapkan. Batam menurut Suryani lebih bagus dikelola oleh lembaga yang betul-betul profesional yang tidak tersentuh oleh pergantian kepemimpinan setiap lima tahun, jelas Suryani Motik menutup perbincangannya via telepon selularnya.
(pung; foto ist)