SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menyelesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Hasilnya, jumlah pemilih nasional kembali mengalami peningkatan signifikan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan bahwa total warga negara Indonesia yang masuk kategori pemilih dan ditetapkan dalam rapat pleno mencapai 211.865.861 jiwa atau sekitar 211,8 juta pemilih.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 105.583.893 jiwa atau 49,84 persen, sedangkan pemilih perempuan mencapai 106.281.968 jiwa atau 50,16 persen.
“Itu tadi rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025,” ujar Afifuddin.
Ia menjelaskan, rekapitulasi PDPB dilakukan di 83.737 kelurahan, yang tersebar di 7.285 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.
“Proses pemutakhiran ini telah melalui rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan dengan pleno di tingkat provinsi. Selanjutnya, rekap dari seluruh provinsi ditetapkan hari ini di tingkat nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih luar negeri mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
“Data pemilih luar negeri dikerjakan langsung oleh KPU RI dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Data tersebut diperbarui dari DP4 luar negeri dan disandingkan dengan data pemilih dalam negeri,” jelas Betty.
Ia menegaskan, data pemilih luar negeri yang dapat disandingkan dengan data dalam negeri adalah yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara untuk data yang belum memiliki NIK, KPU mengandalkan data resmi dari Kementerian Luar Negeri.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu Serentak 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan mencapai 204,8 juta jiwa. Rinciannya, pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 jiwa, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Sementara itu, pemilih luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan tercatat sebanyak 1.750.474 jiwa, dengan komposisi 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
(Anton)




















































