SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menyoroti lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dampak ekonomi dari kebijakan tarif impor Presiden AS, Donald Trump, dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5/2025).
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan keprihatinan atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk gelombang PHK di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur hingga media. Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan tarif resiprokal AS yang berpotensi menghambat ekspor Indonesia.
“Kasus PHK dan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional harus segera ditangani secara komprehensif,” ujar Puan.
Soroti Isu Strategis hingga Diplomasi Parlemen
Selain PHK dan isu global, DPR RI juga telah mengawasi sejumlah kebijakan strategis seperti:
- Stabilisasi harga dan pasokan pangan,
- Program perumahan rakyat,
- Reformasi sektor migas dan hilirisasi tambang,
- Rencana vaksin TBC M72, serta
- Penanganan kasus keracunan makanan di 10 provinsi.
Puan juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran, pengaruh media sosial terhadap anak-anak, dan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Di bidang diplomasi parlemen, Puan melaporkan keberhasilan DPR menjadi tuan rumah Konferensi Parlemen OKI ke-19 (PUIC) dan penunjukannya sebagai Presiden PUIC hingga konferensi berikutnya di Azerbaijan. Pertemuan bilateral juga digelar dengan parlemen negara-negara seperti Jepang, Kazakhstan, Tiongkok, dan Kamboja.
Naturalisasi Atlet dan Apresiasi Kerja DPR
Rapat Paripurna juga menyetujui permohonan naturalisasi empat calon pemain Timnas Sepakbola Putri: Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Mengakhiri pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota DPR memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
“Saatnya kita menyapa rakyat, mendengarkan keluhan mereka, dan memperkuat semangat gotong royong demi kemajuan Indonesia,” tutup cucu Proklamator RI itu.
DPR akan memasuki masa reses mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
(Anton)