SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rencana besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terjun ke sektor farmasi nasional. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 30 April lalu, Sjafrie memaparkan bahwa TNI akan memproduksi obat-obatan sendiri dan mendistribusikannya ke masyarakat desa melalui koperasi desa.
Langkah ini, menurut Sjafrie, merupakan respons atas mahalnya harga obat di Indonesia yang dinilai membebani masyarakat, terutama di daerah terpencil. Untuk merealisasikan proyek ini, laboratorium farmasi yang sebelumnya dimiliki oleh masing-masing angkatan di tubuh TNI akan direvitalisasi dan disatukan menjadi satu pabrik farmasi nasional di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
“Karena kita tahu harga obat di Indonesia tinggi sekali, kita juga sudah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi yang ada di angkatan menjadi satu pabrik farmasi obat pertahanan negara,” jelas Sjafrie.
Produksi obat tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bawah, terutama di pedesaan. TNI berencana menyalurkan hasil produksinya melalui jaringan koperasi desa yang akan dibentuk khusus untuk mendistribusikan obat-obatan tersebut. Pabrik pusat yang dikelola TNI akan menjadi sumber utama suplai bagi apotek-apotek desa.
“Kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, obat-obat yang kita produksi itu bisa kita sumbangkan kepada rakyat di desa. Dengan adanya koperasi desa nanti, apotek-apoteknya akan kita suplai dari pabrik obat terpusat ini,” tambahnya.
Selain program farmasi, Sjafrie juga mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan izin bagi dokter-dokter spesialis asing untuk berpraktik di rumah sakit institusi milik pemerintah, meski tidak secara individu atau praktik pribadi.
“Alhamdulillah, Kementerian Kesehatan sudah memberikan lampu hijau bahwa dokter-dokter asing boleh praktek di rumah sakit institusi, tidak secara individu. Ini sudah kita coba mulai berinteraksi dengan negara-negara sahabat mengenai farmasi,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional, sekaligus memperluas akses layanan medis dan obat-obatan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat-pusat layanan kesehatan.
Catatan:
- Revitalisasi laboratorium farmasi TNI akan menjadi proyek strategis nasional.
- Koperasi desa akan menjadi ujung tombak distribusi.
- Pemberian izin praktik dokter asing dibatasi pada rumah sakit institusi pemerintah.
Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi Menhan untuk memperluas peran TNI dalam sektor non-militer, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian bangsa dalam industri farmasi.
(Anton)