SUARAINDONEWS.COM, Kuala Lumpur-Dalam The 2nd Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, mulai Senin (18/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan keberhasilan Indonesia dalam implementasi program B20. Dimana kebijakan ini telah meningkatkan harga minyak kepala sawit di atas US$600 per ton.
Selanjutnya pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok, serta para menteri/perwakilan dari negara penghasil minyak kelapa sawit di dunia, di antaranya Thailand, Kolombia, Nigeria, PNG, Ghana, Honduras dan Brazil, sekaligus mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah menargetkan implementasi mandatori B30 yang akan dimulai pada awal 2020 nanti.
Seperti diketahui, pertrmuan kali ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Bali, 2 November 2017 silam. Dan pada kesempatan kali ini turut dibahas beberapa masalah penting bagi negara-negara penghasil minyak kelapa sawit, diantaranya termasuk, Pertama; meningkatkan produktivitas petani kecil, Kedua; mengatasi pembatasan perdagangan minyak kelapa sawit di negara-negara konsumen utama, dan Ketiga; yakni mengatasi masalah pasar konsumen utama.
Selain juga dibahas sejumlah isu terkini tentang minyak kelapa sawit, termasuk perkembangan inovatif dalam industri minyak sawit, dan kemajuan show-casing yang dibuat (sejalan dengan kebutuhan global yang muncul untuk kriteria keberlanjutan), skema sertifikasi, proteksi lingkungan, akses pasar dan kebijakan perdagangan internasional.
Pertemuan ini juga mencoba menyatukan dan menyepakati langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai isu negatif terhadap minyak kelapa sawit. Dan guna memberikan informasi dan gambaran terkini dari industri kelapa sawit hadir dua narasumber yaitu Dr. James Fry dan Prof. Pietro Paganini.
Setelah mendengarkan sejumlah paparan yang dilanjutkan dengan sebuah diskusi bersama para peserta. Maka kegiatan yang dipimpin bersama oleh Menko Perekonomian Indonesia dan Menteri Industri Utama Malaysia tersebut, disepakati, diantaranya ;
Mengajak negara-negara penghasil minyak kelapa sawit untuk meningkatkan kerja sama dalam hal membangun strategi dalam upaya memperbaiki harga pada level yang lebih baik terutama untuk petani/pekebun rakyat; Melanjutkan kegiatan promosi dan meningkatkan konsumsi biodiesel untuk menyerap lebih banyak minyak kelapa sawit pada pasar global, termasuk melalui implementasi mandatori B30 di Indonesia pada 1 Januari 2020, di mana pada saat ini proses uji coba (trial) sedang berlangsung. Hasil sementara memperlihatkan tidak ada dampak negatif signifikan dari program tersebut. Sementara, pada 2020 juga, Malaysia berkomitmen mengimplementasikan B20 dan Thailand akan mengimplementasikan B10.
Selanjutnya berkomitmen untuk membangun satu standar bersama sertifikasi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di 2020; Terus melanjutkan langkah-langkah konkret dalam upaya menghadapi kampanye negatif terhadap kelapa sawit, termasuk melalui forum World Trade Organization (WTO); Mengundang negara produsen kelapa sawit lain di dunia untuk bergabung dalam keanggotaan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC); dan terakhir; Meningkatkan kesejahteraan di tingkat perkebunan rakyat. Untuk itu, Indonesia perlu terus mendorong program penanaman kembali (replanting) agar imbal hasil (yield) kelapa sawit bisa ditingkatkan. Saat ini, kebun rakyat di Malaysia dan Thailand menghasilkan yield lebih tinggi dibandingkan Indonesia. (rep/iqb)
(hes/tjo; foto ist