SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan atas kasus yang menjeratnya. Kali ini, SYL menunjukkan potongan video pidato Jokowi dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Video itu disajikan saat SYL membeberkan capaian kinerjanya sebagai Menteri Pertanian Era Jokowi.
Bukti Kinerja di Era Jokowi
Potongan video yang ditampilkan antara lain saat Jokowi memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021. Jokowi menyebut sektor pertanian sebagai sentral di masa pandemi COVID-19 dan menggarisbawahi sembilan isu strategis dalam pembangunan pertanian, termasuk peringatan dari Food and Agriculture Organization (FAO) tentang ancaman krisis pangan dan pentingnya pengembangan lumbung pangan atau food estate.
“Presiden Republik Indonesia Bapak H. Joko Widodo juga dalam pidatonya pada pembukaan sensus pertanian pada tahun 2023 mengingatkan kemungkinan krisis pangan besar yang diakibatkan cuaca ekstrem dan perang di Eropa yang terus bergejolak. Ancamannya adalah 345 juta orang di dunia terancam kekurangan pangan dan kelaparan,” kata SYL dalam persidangan, Jumat (5/7/2024) kemarin.
“Yang Mulia Majelis Hakim, perkenankan menunjukkan video Pidato Presiden tersebut,” lanjut SYL.
Capaian Selama Menjabat
SYL lantas membeberkan capaiannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, seperti peningkatan nilai dan pertumbuhan PDB sektor pertanian, peningkatan nilai tukar petani, peningkatan nilai ekspor pertanian, hingga bertambahnya penyerapan lapangan kerja di sektor pertanian.
“Adapun pencapaian yang dibahas di atas sangat dipengaruhi oleh keadaan pandemi COVID-19, serta kondisi global dunia antara lain perang dagang, perubahan iklim, dan konflik antarnegara. Tentunya dibutuhkan usaha dan kerja keras yang terarah, fokus, dan lebih mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan rakyat, bangsa, dan negara, utamanya memberi kepastian terhadap daya tahan dan jaminan kepada rakyat dalam kebutuhan konsumsi hidup mereka,” ucapnya.
SYL: Saya Ketua APPSI, Pak Presiden Sebelum Presiden di Bawah Saya
Dalam persidangan sebelumnya, SYL menyatakan dirinya pernah menjadi Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia (APPSI) dua periode, di mana Jokowi merupakan salah satu anggotanya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan SYL saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024) lalu. Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan awal mula SYL diangkat sebagai Menteri Pertanian.
“Singkat cerita kemudian saudara terpilih oleh Presiden Joko Widodo periode kedua, saudara diangkat sebagai Menteri Pertanian. Benar?” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” jawab SYL.
SYL mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Menteri Pertanian dilakukan secara profesional. Dia menuturkan pernah menjadi Ketua APPSI, di mana Jokowi merupakan salah satu anggotanya.
“Diangkat melalui jalur partai politik ya atau karena dari partai politik atau dari mana?” tanya hakim.
“Secara profesional, saya birokrat, saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode, dan Pak Jokowi sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya, dan secara profesional saya kira itu menjadi bagian-bagian dari referensi saya dan kedua tentu adalah dari partai,” jawab SYL.
Sebagai informasi, SYL menjabat sebagai Ketua Umum APPSI pada 2011-2018, sementara Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.
Hakim kemudian menanyakan jabatan SYL di Partai NasDem saat diusulkan sebagai Menteri Pertanian. SYL menjawab dirinya merupakan salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) di NasDem.
“Saudara di Partai NasDem punya jabatan?” tanya hakim.
“Pernah,” jawab SYL.
“Nggak, pada saat saudara diusul sebagai menteri?” tanya hakim.
“Saya salah satu Wakil Ketua,” jawab SYL.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi terkini seputar perkembangan kasus ini dan berita politik lainnya. Jangan lupa untuk berbagi artikel ini agar semakin banyak yang mengetahui dinamika politik di Indonesia.
DSK | Foto: Antara