SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus menjadi prioritas negara. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan apresiasi kepada DNIKS yang dinilainya memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan isu kesejahteraan sosial di Indonesia. Ia bahkan mengakui bahwa organisasi tersebut telah berdiri jauh lebih lama dibandingkan lembaga yang saat ini ia pimpin.
“Saya bangga dan bahagia bisa berkumpul bersama keluarga besar DNIKS. Organisasi ini sudah berdiri sejak 1967, jauh lebih senior dibandingkan lembaga yang saya pimpin saat ini,” ujarnya.
Menurut Sultan, konstitusi telah secara tegas mengamanatkan peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan seperti fakir miskin, anak terlantar, dan penyandang disabilitas.
Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Amanat tersebut, kata dia, menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan sosial.
“Negara tidak hanya bertugas mengurus pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana amanat konstitusi,” kata Sultan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPD RI terus berupaya memperkuat kerangka kebijakan melalui berbagai inisiatif legislasi. Sejak memimpin lembaga tersebut, DPD telah mengajukan sejumlah rancangan undang-undang, termasuk RUU tentang perubahan iklim, RUU masyarakat adat, serta revisi regulasi terkait jaminan sosial.
Selain membahas isu kesejahteraan sosial, Sultan juga menyoroti tantangan besar dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia menilai biaya politik yang tinggi dalam kontestasi pemilu berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi dan proses pengambilan kebijakan publik.
“Demokrasi kita saat ini sangat mahal. Mulai dari pemilihan anggota DPRD, kepala daerah, hingga presiden, semuanya membutuhkan biaya yang besar. Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, sistem demokrasi yang terlalu mahal dapat mendorong orientasi politik yang tidak lagi berfokus pada nilai dan substansi kebijakan, melainkan pada kekuatan finansial dalam kontestasi politik.
Sultan juga menekankan pentingnya memperkuat sistem check and balance dalam proses legislasi. Ia menilai keberadaan dua kamar dalam sistem parlemen dapat membantu meningkatkan kualitas produk undang-undang melalui mekanisme pengawasan yang lebih kuat.
Selain itu, ia juga memperkenalkan gagasan “Green Democracy” yang dituangkannya dalam sebuah buku. Konsep tersebut menekankan pentingnya memasukkan perspektif lingkungan dalam praktik demokrasi dan pengambilan kebijakan publik.
Menurutnya, isu lingkungan dan perubahan iklim akan menjadi tantangan besar bagi dunia di masa depan. Karena itu, Indonesia perlu memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mengatur dan mengelola dampak perubahan iklim secara komprehensif.
“Wilayah tidak hanya berisi manusia, tetapi juga ekosistem. Ada sungai, hutan, hewan, dan berbagai elemen lingkungan lainnya yang harus dijaga keseimbangannya,” kata Sultan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti DNIKS, untuk terus berkolaborasi dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan sosial.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan kebijakan publik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Di akhir sambutannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi masyarakat, termasuk dari organisasi yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
“Silakan datang berdiskusi kapan saja. Kami di DPD selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat dan akan berupaya menindaklanjutinya melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan,” tutupnya.
(Anton)



















































