SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi menaikkan gaji para hakim. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian khusus Presiden dalam membenahi wajah hukum Indonesia.
“Sebagai anggota komisi hukum, saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ujar Stevano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Presiden yang tetap menaikkan gaji hakim di tengah kondisi efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Bagi Stevano, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan konstitusi, di mana hukum ditempatkan sebagai panglima.
“Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menyebut kenaikan gaji ini sebagai momen bersejarah yang menjawab aspirasi para hakim di seluruh Indonesia yang telah menantikannya selama bertahun-tahun.
“Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun,” lanjut Stevano.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Stevano menekankan pentingnya remunerasi yang layak bagi para hakim. Ia menilai, hal ini berkaitan erat dengan independensi dan profesionalitas institusi kehakiman.
“Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu, negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita,” tegasnya.
Stevano juga berharap kenaikan gaji hakim dapat diiringi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan rasa keadilan dalam setiap putusan.
“Saya juga terus mendorong institusi kehakiman untuk terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pengumuman ini disampaikan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Presiden Prabowo.
(Anton)