SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Warganet heboh! 🤯 Minyak goreng Minyakita yang harusnya 1 liter ternyata cuma 750-800 mililiter! Nggak cuma itu, harganya pun melejit dari Rp 15.700 ke Rp 18.000 per liter. Waduh, makin bikin emosi! 😤 Mentan Andi Amran Sulaiman langsung turun ke pasar buat sidak, dan hasilnya? Bareskrim Polri langsung gercep turun tangan! 🚨
⚠️ Polisi Sita Barang Bukti! Siap-siap Kena Sikat ⚖️
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, nggak tinggal diam. Beliau langsung perintahkan penyitaan barang bukti! 📦
“Kami telah melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk Minyakita. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung,” kata Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025). 😱
🔎 Siapa Dalangnya? Ini 3 Perusahaan yang Diduga Curang 🤨
Nggak cuma satu, tapi TIGA perusahaan diduga terlibat dalam skandal ini! 👀
🚨 PT Artha Eka Global Asia – Depok
🚨 Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus
🚨 PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang
“Ketiga perusahaan ini diduga memproduksi minyak goreng Minyakita dengan volume yang tidak sesuai dengan label pada kemasan,” lanjut Helfi. Waduh, kalau benar terbukti, siap-siap kena batunya! ⚖️
💰 Harga Naik, Volume Berkurang?! Rakyat Makin Ngelus Dada 🤦♂️
Bukan cuma volume yang berkurang, Minyakita juga dijual di atas HET! 😡 Harga yang seharusnya Rp 15.700 per liter, malah dijual Rp 18.000 per liter! Pedagang dan konsumen pun terkejut. 😱
Mentan Andi Amran pun langsung naik pitam! 😤
“Kami menemukan dua pelanggaran sekaligus: harga di atas HET dan volume yang berkurang. Ini merugikan rakyat dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung.
⚡ Pemerintah: Siap-Siap Ditutup! 🚧
Gara-gara kasus ini, Mentan Andi Amran tegas banget! Kalau benar terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini bakal DITUTUP dan IZINNYA DICABUT! ❌
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya. 🔥
Pesan buat para pengusaha nakal: Jangan main-main sama kebutuhan pokok rakyat! 🛑🚫
⚖️ Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan! Siap-Siap Kena Pasal! 🚔
Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, memastikan kasus ini bakal ditindak dengan serius! 🚨
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
📢 Netizen, apa pendapat kalian? Minyak goreng aja bisa ‘disunat’, gimana yang lain? 😱 Komentar di bawah ya! 👇🔥
(Anton)