SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, melakukan inspeksi langsung ke Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta, pada Senin (7/10). Rumah dinas ini sebelumnya dinyatakan sudah tidak layak huni dan memerlukan perbaikan.
Setibanya di lokasi, Indra segera mengecek situasi lingkungan Blok B RJA tersebut. Beberapa rumah masih dihuni, sementara sebagian lainnya telah dikosongkan. Meskipun demikian, lingkungan perumahan tetap terawat dengan baik. Petugas kebersihan masih terlihat bertugas menjaga keamanan serta merawat taman di sekitar bangunan rumah dinas.
Tinjauan Rumah Blok A3-30
Setelah berkeliling, Indra meninjau salah satu rumah di Blok A, tepatnya di A3-30, yang sudah tidak berpenghuni. Dari luar, rumah tersebut tampak normal, namun kondisi dalamnya menunjukkan beberapa kerusakan. Indra mencatat adanya noda bocor di atap dan cat tembok yang mulai terkelupas. Meski begitu, furnitur di dalam rumah masih lengkap dan bisa digunakan.
“Setiap hari ada sekitar 15 hingga 20 keluhan dari anggota DPR terkait kondisi rumah, rata-rata tentang bocor di bagian atap,” jelas Indra saat melakukan inspeksi.
Kondisi Rumah dan Lingkungan
Rumah-rumah di kompleks RJA ini memiliki tipe 100 meter persegi dengan dua lantai. Setiap unit dilengkapi lima kamar, satu ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.
Setelah mengecek rumah di Blok A, Indra bersama rombongan melanjutkan inspeksi ke rumah lain di Blok B, tepatnya di B4-159. Rumah ini juga mengalami kerusakan serupa, termasuk masalah bocor dan dinding yang mulai mengelupas.
Indra menambahkan bahwa selain masalah fisik, rumah-rumah dinas ini sering kali diganggu oleh tikus dan rayap yang bisa merusak furnitur. Saat musim hujan, air dari aliran Sungai Ciliwung yang berada di dekat perumahan berpotensi meluap dan menyebabkan genangan air di beberapa rumah, meskipun tidak terlalu parah.
“Kalau hujan besar, air bisa masuk ke dalam rumah, tapi biasanya hanya setinggi mata kaki,” ungkap Indra.
Proses Penyerahan Aset dan Tenggat Waktu Penghuni
Saat ini, Sekretariat Jenderal DPR RI sedang dalam proses penyerahan aset rumah jabatan ini kepada negara melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Meski begitu, Indra menyampaikan bahwa penghuni yang masih tinggal di rumah dinas tersebut diminta untuk segera pindah paling lambat pada akhir Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses perbaikan dan penyerahan aset, mengingat kondisi rumah-rumah yang memerlukan perhatian khusus.
Tinjauan ini menunjukkan komitmen Sekjen DPR RI dalam menangani keluhan-keluhan terkait kondisi rumah dinas anggota DPR. Indra berharap, setelah proses perbaikan dan penyerahan aset, rumah-rumah tersebut dapat kembali digunakan secara optimal oleh para anggotanya tanpa mengalami masalah serupa di masa mendatang.
EK | Foto: Humas DPR RI