SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kisah mengenai lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali menghebohkan publik setelah keluarga besar Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu tersebut, mengungkapkan sejarah penyerahan royalti hak cipta lagu kebangsaan yang mencatatkan angka fantastis.
Polemik Royalti Indonesia Raya
Ketua Umum Yayasan WR Soepratman, Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk, memberikan klarifikasi mengenai polemik royalti yang selama ini menjadi perbincangan hangat. Endang menegaskan bahwa hak cipta lagu Indonesia Raya telah sepenuhnya diserahkan kepada negara sejak 1957, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta diperkuat oleh Surat Putusan Menteri pada 14 Maret 1960. Dengan keputusan itu, Indonesia Raya resmi berada di bawah kendali negara.
Penghargaan dari Negara
Menariknya, pada saat itu pemerintah memberikan penghargaan kepada ahli waris WR Soepratman dengan uang sebesar Rp250 ribu, sebuah angka yang terlihat kecil pada masa itu. Namun, jika dihitung berdasarkan nilai emas saat ini, jumlah tersebut setara dengan Rp6,4 miliar. Angka ini menggambarkan betapa besar penghargaan yang diberikan negara kepada keluarga Soepratman, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya monumental yang telah mengiringi perjuangan bangsa.
Domain Publik dan Lagu Tersisa
Hampir seluruh karya WR Soepratman telah menjadi bagian dari domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu: Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928). Kedua lagu ini baru saja mendapat aransemen baru pada 2023 oleh Antea Putri Turk, cicit buyut WR Soepratman, yang kemudian masuk dalam album perdana 12 lagu WR Soepratman, bahkan meraih penghargaan dari MURI.
Hak Moral Tetap Ditegaskan
Meski hak cipta lagu Indonesia Raya sudah lama menjadi milik negara, keluarga Soepratman tetap menekankan pentingnya hak moral dalam pelestarian karya ini. Sebuah penghormatan tak ternilai bagi jasa WR Soepratman yang telah memberikan lagu yang menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia.
Dengan kisah sejarah yang penuh makna ini, kita diingatkan akan pentingnya menghargai dan melestarikan karya-karya besar yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa.
(Anton)