SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa pengembangan ekonomi hijau (green economy) akan menjadi fokus utama pemerintah dalam dua dekade mendatang. Kebijakan ini sejalan dengan amanat UU 59 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025–2045, yang menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai pilar penting pembangunan nasional.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menuturkan bahwa pembangunan ekonomi rendah karbon bukan hanya strategi teknis, tetapi game changer yang memungkinkan Indonesia mencapai pertumbuhan tinggi secara konsisten.
“Di dalam rencana pembangunan jangka menengah 2025–2029, ekonomi hijau adalah bagian dari Asta Cita kedua: bagaimana kita membangun ketahanan ekonomi yang bukan hanya mengandalkan pangan, energi, dan air, tetapi juga memanfaatkan peluang baru,” ujar Leonardo dalam acara Road to CNBC Indonesia Awards 2025 – Best Sustainable Companies, Selasa (18/11/2025).
Ekonomi Hijau vs Green Politics: Bukan Sekadar Gaya, tapi Arah Kebijakan Negara
Jika di level global isu lingkungan sering dibalut “green politics”—politik hijau sebagai narasi kampanye atau pencitraan—Indonesia mencoba menempatkan isu hijau dalam kerangka yang lebih konkret: rencana pembangunan formal. Artinya, agenda hijau di Indonesia bukan sekadar slogan politik, tetapi sudah masuk dokumen hukum yang mengikat.
Green politics biasanya berbicara tentang ide, opini, dan tekanan publik.
Sementara dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau telah menjadi sumbu kebijakan struktural, dengan target jelas, indikator kinerja, hingga integrasi lintas kementerian.
Sumber Pertumbuhan Baru: Ekonomi Sirkular hingga Transisi Energi
Leonardo mengungkapkan bahwa berbagai sumber pertumbuhan baru sebenarnya sudah tersedia, namun selama ini belum dioptimalkan. Dua sektor yang kini menjadi fokus utama adalah:
- Pengembangan ekonomi sirkular, termasuk daur ulang dan manajemen limbah bernilai tambah.
- Akselerasi transisi energi, menuju energi baru dan terbarukan (EBT).
Keduanya dinilai mampu menciptakan ekosistem industri baru sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas, Tiga Kementerian Turun Tangan
Salah satu isu yang menjadi “pintu masuk” ekonomi hijau adalah pengelolaan sampah, yang kini ditangani secara kolaboratif oleh:
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – aspek lingkungan dan regulasi,
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) – infrastruktur dan teknis pengelolaan, terutama di kota,
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – penguatan peran pemerintah daerah.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir dan masuk ke dalam dokumen perencanaan:
- RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahunan, dan
- RPJMN 2025–2029.
“Pembagian peran antar kementerian telah dirancang dalam rencana pembangunan, dan pengelolaan sampah hulu–hilir sudah dicantumkan dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Leonardo.
Arah Baru Ekonomi Nasional
Dengan makin terkonsolidasinya kebijakan hijau di tingkat perencanaan negara, Indonesia kini berada di jalur yang sama dengan tren global: ekonomi hijau sebagai masa depan pertumbuhan. Bedanya, bukan sebagai agenda politik semata (green politics), tetapi sebagai landasan kebijakan jangka panjang yang menyentuh industri, energi, kota, dan gaya hidup masyarakat.
(Anton)




















































