SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati sejumlah asumsi dasar untuk sektor ESDM dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan sebesar 80-85 Dolar Amerika per barel.
Kesepakatan Asumsi Dasar Sektor ESDM
Selain ICP, beberapa asumsi dasar lainnya yang disepakati dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/6/2024) meliputi:
Lifting Minyak Bumi: 1,603-1,652 juta barel oil equivalent per day (BOEPD).
Lifting Gas Bumi: 1,003-1,047 juta BOEPD.
Cost Recovery: 8,25-8,5 miliar dolar Amerika.
Volume dan Subsidi BBM dan LPG
Kesepakatan juga dicapai mengenai volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG:
Volume BBM Bersubsidi: 19,05-19,58 juta kilo liter (KL).
Minyak Tanah: 0,55-0,58 juta KL.
Minyak Solar: 18,05-19 juta KL.
Volume LPG 3 kg: 8,2 juta metrik ton.
Subsidi Tetap Minyak Solar (Gas Oil 48): Rp1.000-3.000 per liter.
Subsidi Listrik: Rp84-88,36 triliun.
Pagu Indikatif dan Alokasi Anggaran Kementerian ESDM
Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp9,385 triliun. Eddy Soeparno menekankan pentingnya realisasi program-program Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 dan mendesak agar penyelesaiannya paling lambat pada bulan Desember 2024. Khusus untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, disepakati penambahan alokasi anggaran sebesar Rp1,499 triliun.
“Kami menyetujui pagu indikatif RKA-K/L Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 dengan anggaran Rp9.385.203.737.000,” ujar Eddy Soeparno.
Kesimpulan
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM ini menjadi langkah penting dalam penyusunan RAPBN tahun 2025, memastikan alokasi anggaran dan kebijakan sektor ESDM yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan asumsi dasar yang telah ditetapkan, diharapkan dapat mendukung program-program strategis Kementerian ESDM untuk mencapai target-target energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Anton)