SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan, Jumat (29/8/2025).
Minta Pengusutan Transparan
Puan menegaskan insiden ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan secara transparan menjelaskan penyebab tragedi yang merenggut nyawa warga sipil tersebut.
“Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Diketahui, pasca insiden, sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan dan kini menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan peristiwa ini.
Ada Korban Luka
Selain Affan yang tewas, pengemudi ojol lain bernama Moh Umar Amarudin juga mengalami luka-luka dalam kericuhan. Puan menekankan agar para korban yang terluka mendapat perhatian penuh.
“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujarnya.
DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat
Terkait aksi unjuk rasa yang memicu kericuhan tersebut, Puan menegaskan DPR RI tetap membuka telinga terhadap aspirasi masyarakat.
“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.
Ia menambahkan, tuntutan para demonstran bisa menjadi masukan penting bagi DPR untuk memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, Puan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib.
“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” tegas Puan.
(Anton)