SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Program “pembersihan data” penerima bantuan sosial yang diklaim untuk ketepatan sasaran justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ribuan warga miskin. Sejak awal Februari 2026, status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik banyak warga mendadak nonaktif, tanpa pemberitahuan, tanpa penjelasan, dan tanpa mekanisme keberatan yang jelas.
Temuan di lapangan menunjukkan, korban terbesar dari kebijakan ini adalah pasien penyakit kronis: cuci darah, kanker, dan jantung—kelompok yang hidupnya bergantung pada kesinambungan layanan kesehatan.
Dicoret Saat Sakit
Beberapa keluarga pasien mengaku baru mengetahui status PBI dicabut saat sudah berada di rumah sakit. Layanan tertahan, administrasi buntu, dan pasien dipaksa menunggu di tengah kondisi kritis.
“Datanya tiba-tiba tidak aktif. Kami dianggap bukan PBI lagi, padahal tidak pernah ada pemberitahuan,” ujar keluarga pasien cuci darah di Jakarta Timur. Pasien akhirnya nyaris gagal menjalani terapi rutin yang seharusnya tidak boleh terputus.
BPJS Lepas Tangan, Kemensos Bungkam
BPJS Kesehatan secara terbuka menyatakan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan peserta PBI. Seluruh penentuan status berasal dari Kementerian Sosial melalui pembaruan data terpadu.
Namun di sisi lain, Kemensos nyaris tak memberi penjelasan rinci ke publik. Tidak ada transparansi soal:
- kriteria warga yang dicoret,
- mekanisme verifikasi lapangan,
- maupun jalur cepat pengaduan bagi warga miskin yang terdampak.
Yang terjadi justru pola klasik: kesalahan data dibebankan ke rakyat, sementara negara saling lempar kewenangan.
“Pembersihan” yang Tak Pernah Dibersihkan
Investigasi menemukan, pembaruan data dilakukan secara top-down, minim pelibatan RT/RW dan pemerintah daerah. Banyak warga yang secara ekonomi jelas tidak mampu justru hilang dari daftar PBI, sementara di sisi lain, penerima yang secara kasat mata tergolong mampu masih bertahan.
Ironisnya, pembaruan data ini disebut bertujuan “tepat sasaran”, namun tidak dilengkapi sistem koreksi cepat. Akibatnya, warga miskin harus membuktikan kemiskinannya di tengah kondisi sakit.
Negara Datang Setelah Viral
Setelah kasus pasien gagal cuci darah ramai diberitakan media dan viral di media sosial, barulah pemerintah bergerak. Status beberapa peserta diaktifkan kembali. Wakil Menteri Kesehatan bahkan menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien, meski status BPJS PBI nonaktif.
Namun langkah ini dinilai terlambat dan reaktif. Negara baru hadir setelah kegaduhan, bukan sejak kebijakan dijalankan.
Pertanyaan yang Belum Dijawab
Hingga kini, publik masih menunggu jawaban:
- Berapa jumlah riil peserta PBI yang dicoret?
- Siapa yang bertanggung jawab jika pasien meninggal akibat layanan tertunda?
- Mengapa kebijakan sensitif ini dijalankan tanpa sistem mitigasi risiko?
Selama pertanyaan itu tak dijawab, “bersih-bersih data” berpotensi menjadi pembersihan tanggung jawab, dengan rakyat miskin sebagai korban paling nyata.
(Anton)




















































