SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar jaringan sindikat narkotika Internasional di apartemen GB di Jakarta Barat, Rabu dini hari (11/1/2017)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muchammad Iriawan, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan apresiasi dan perhatian langsung atas keberhasilan membongkar jaringan ekstasi di apartemen GB Jakarta Barat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam aksi penggerebekan yang berlangsung dini hari, “petugas terpaksa menembak NN, bandar narkoba jaringan internasional dan berhasil menyita 24.000 butir pil ekstasi kualitas tinggi senilai sekitar Rp 12 miliar,” ungkapnya Rabu, (11/1/2017) di Mapolda Metro Jaya.
Kombes Pol Argo mengatakan, bahwa ekstasi tersebut rencananya akan dipasarkan di tempat hiburan malam di Jakarta dan kota kota besar lainnya dengan harga jual sekitar Rp 500.000 per butir. “Mereka akan pasarkan di tempat hiburan malam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya dengan harga jual sekitar Rp 500.000 per butir,” papar argo.
Keberhasilan menyita 24.000 butur pil ekstasi serta penangkapan pelaku di lapangan dalam kondisi hidup atau mati itu merupakan target operasi Polda Metro Jaya dalam memberantas jaringan Narkoba, ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan NN.
“Sebelumnya sudah kami lakukan pengintaian dan buru jaringan ini, hingga terpaksa kami lumpuhkan salah satu pelaku karena melawan saat akan ditangkap,” tegasnya.
Kapolda terus menerus instruksikan kepada Polres jajaran Polda Metro Jaya untuk meningkatkan operasi terutama pada wilayah yang disinyalir rawan peredaran narkoba.
Kombes Pol Argo juga menambahkan Kami sudah instruksikan kepada jajaran, agar meningkatkan operasi khususnya pada wilayah rawan peredaran narkoba.
Kapolda juga menekankan pada Polres jajaran Polda Metro Jaya harus mengembangkan utang kasus narkoba yang belum terungkap, mengingat dalam penggerebegan di apartemen GB Jakarta Barat itu, barang buktinya berjumlah besar.
“Kami tekankan pada jajaran harus mengembangkan utang kasus narkoba yang belum terungkap, apalagi dalam penggerebekan di apartemen GB Jakarta Barat itu, barang buktinya berjumlah besar,” pungkasnya. (THD)