SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Isu terkait Palestina menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, karena berkaitan dengan pelanggaran hukum internasional.
“Kami memiliki topik terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, dan wilayah pendudukan oleh Israel dan isu hukum internasional lain terkait Palestina,” kata Sekretaris Jenderal AALCO, Kamalinne Pinitpuvadol, melalui keterangan tertulisnya di sela-sela pembukaan pertemuan AALCO ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (16/10/2023).
Topik substansi lain yang dibahas, di antaranya hukum laut, pembangunan berkelanjutan dan lingkungan, hukum investasi dan perdagangan internasional, forum pemulihan aset, serta isu hukum di luar angkasa.
Pertemuan ke-61 itu juga membahas terkait organisasi, di antaranya anggota baru AALCO. Sekjen AALCO menyebutkan tidak ada negara anggota baru yang masuk dalam organisasi yang berdiri sejak tahun 1956 itu.
Selain itu, pertemuan di Bali itu juga membahas terkait pemilihan presiden dan wakil presiden untuk memimpin sesi AALCO ke-61.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat total ada 143 warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Palestina dan Israel.
Kemlu RI merinci sebanyak 10 WNI berada di jalur Gaza, 39 orang di Tepi Barat, dan 94 orang di Sapir.
Dari jumlah itu, sebanyak 129 WNI yang berada di Palestina dan Israel memilih untuk tidak dievakuasi, meskipun konflik di antara keduanya kembali memanas.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, ratusan WNI yang tidak mau dievakuasi adalah warga Indonesia yang menikah dengan warga setempat atau telah memiliki pekerjaan tetap di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Yerusalem.
Kemlu RI melakukan koordinasi secara intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, KBRI di Kairo, KBRI di Beirut, dan KBRI di Damaskus, serta Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa untuk memperoleh informasi tentang situasi keamanan terkini serta mempersiapkan rencana evakuasi WNI.
Masing-masing perwakilan RI di Yordania, Mesir, Lebanon, dan Suriah juga melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat, termasuk dengan pihak imigrasi untuk mengantisipasi jika para WNI dievakuasi ke negara-negara tetangga Palestina dan Israel itu.
Seperti dilansir sejumlah sumber, pasukan Israel terus melancarkan serangan militer di Jalur Gaza sebagai tanggapan atas serangan mendadak oleh Hamas – gerakan Islam dan nasionalisme Palestina yang menentang pendudukan Zionis di wilayah Israel- pada Sabtu (7/10/2023).
Konflik tersebut dimulai ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa –sebuah serangan mendadak yang mencakup serangkaian peluncuran roket dan serbuan ke Israel melalui darat, laut, dan udara.
Hamas mengatakan, operasi tersebut merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, yang diduduki Israel, dan meningkatnya kekerasan oleh kalangan pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Militer Israel kemudian melancarkan “Operasi Pedang Besi” yang menargetkan Hamas di Jalur Gaza.
Sejak perang Israel-Hamas pecah akhir pekan lalu, sudah lebih dari 3.850 orang terbunuh—termasuk sedikitnya 2.450 warga Palestina dan 1.400 warga Israel.
Jalur Gaza adalah wilayah Palestina yang menjadi tempat dari 2,2 juta orang, seluas 41 km atau 25 mil yang terletak antara Israel, Mesir, dan Laut Mediteranea. (Akhirudin)