SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Kantor BNN RI, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (19/11), sebanyak 20,22 kilogram sabu-sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus besar yang berhasil diungkap BNN bersama berbagai pihak.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa di tahun 2024,” ujar Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, saat acara pemusnahan.
Kasus Pertama: Penggerebekan Mobil Merah di Bogor
Pada kasus pertama, BNN berhasil mengungkap pengiriman sabu seberat 19.987 gram yang dikendalikan oleh jaringan narkotika Aceh–Sumatera Utara–Jawa.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan investigasi ilmiah yang dilakukan petugas BNN. Mereka mendeteksi adanya pengiriman narkoba dari Medan menuju Bogor.
Aksi penyergapan dilakukan pada 17 Oktober 2024 oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan BNN Provinsi Sumatera Utara. Mereka menghentikan sebuah mobil merah di area SPBU Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Dalam mobil tersebut, petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di berbagai tempat:
– 7 bungkus di bawah kursi sopir.
– 6 bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri.
– 7 bungkus di pintu bagasi belakang.
Tiga orang berinisial M, AH, dan AS ditangkap di lokasi. Dari hasil interogasi, diketahui jaringan ini dikendalikan oleh dua orang, MI dan I, yang bekerja di bawah pasangan suami istri bernama Suriana dan Juliadi. Saat ini, pasangan tersebut diketahui berada di Bangkok, Thailand.
“BNN akan terus menelusuri jaringan ini, termasuk mengejar pelaku di luar negeri,” kata Tantan.
Kasus Kedua: Sabu dalam Perut di Batam
Kasus kedua melibatkan penyelundupan sabu seberat 260,35 gram melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center. Pada 24 Oktober 2024, petugas BNN, BNNP Kepulauan Riau, dan Bea Cukai menangkap seorang tersangka berinisial HS, yang membawa tiga bungkus sabu berbentuk kapsul di dalam perutnya.
HS mengaku barang tersebut akan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbekal informasi dari HS, petugas kemudian menangkap penerima barang berinisial AS di Bima. Dari pengembangan lebih lanjut, dua orang lain yang menjadi dalang penyelundupan, AM dan S, juga berhasil ditangkap di Taman Ria, Kota Bima.
Misi Menyelamatkan Generasi Muda
Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang kesepuluh di tahun 2024. Tantan menegaskan bahwa BNN akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dengan memutus jaringan peredaran, menelusuri aset, hingga menangkap para pelaku.
“Kita harus bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Ayo Dukung Perang Melawan Narkoba!
Sobat muda, mari kita jaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba. Kalau ada informasi mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan ke BNN melalui hotline atau aplikasi resmi mereka. Bersama, kita bisa menghentikan kejahatan ini demi masa depan yang lebih cerah! 🌟
(Anton)