SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif. Kanal ini menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut cepat dari Pemerintah serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang merupakan pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2, menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen Pemerintah. Melalui kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme terintegrasi, mulai dari proses verifikasi, analisis, hingga tindak lanjut lintas K/L.
“Kehadiran kanal ini merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala sekaligus memperoleh solusi cepat dari Pemerintah. Dengan demikian, kepercayaan dunia usaha dan investor diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12).
Lebih dari sekadar wadah pengaduan, Kanal Debottlenecking Satgas P2SP merupakan instrumen nasional yang mendukung agenda besar pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Melalui sistem berbasis website yang terhubung dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha dapat memantau progres penanganan pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan.
“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. Penyelesaian hingga tingkat K/L teknis akan dibahas dalam forum rutin mingguan,” jelas Menko Airlangga.
Kanal Debottlenecking Satgas P2SP juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L dengan respons cepat dan akuntabilitas yang tinggi. Melalui mekanisme kerja yang jelas, Pemerintah berkomitmen hadir sebagai mitra strategis dunia usaha dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian permasalahan, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” pungkas Menko Airlangga.
(Anton)




















































