SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ramadan 2026 tak lagi diposisikan sekadar sebagai bulan ujian akademik bagi siswa. Pemerintah resmi mengatur ulang pola kegiatan belajar selama Ramadan agar sekolah tidak hanya menjadi ruang belajar formal, tetapi juga wadah pembentukan karakter, penguatan iman, dan kepedulian sosial.
Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Pemerintah ingin memastikan Ramadan tetap menjadi ruang pendidikan yang utuh, bukan hanya soal target kurikulum.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pembelajaran akademik dan nilai-nilai keagamaan.
“Ramadan bukan alasan untuk menghentikan proses belajar, tetapi juga tidak boleh menjadikan siswa terbebani. Kami ingin pembelajaran tetap berjalan, namun memberi ruang bagi penguatan iman, karakter, dan akhlak,” ujar Abdul Mu’ti.
Berdasarkan skema yang disepakati, kegiatan belajar pada awal Ramadan akan dimulai dengan pola yang lebih fleksibel. Pada 18 hingga 20 Februari 2026, siswa diarahkan mengikuti pembelajaran di luar satuan pendidikan. Fase ini dimaksudkan sebagai masa adaptasi agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan awal puasa.
Setelah masa transisi tersebut, kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Meski kembali ke sekolah, pendekatan pembelajaran diharapkan lebih kontekstual dengan suasana Ramadan.
Menko PMK Pratikno menekankan bahwa pendidikan selama Ramadan tidak boleh semata-mata berorientasi pada nilai akademik.
“Ramadan adalah momentum pembentukan karakter. Sekolah perlu hadir sebagai ruang yang menumbuhkan empati, kepedulian sosial, dan nilai kebersamaan, bukan hanya mengejar capaian akademik,” kata Pratikno.
Menjelang akhir Ramadan, pemerintah juga menetapkan libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk mempersiapkan Idulfitri sekaligus memperkuat ikatan keluarga.
Menurut Abdul Mu’ti, jeda libur ini penting agar siswa tidak kelelahan secara fisik dan mental setelah menjalani puasa dan kegiatan belajar.
“Kami ingin anak-anak tetap sehat, bugar, dan bahagia menyambut Idulfitri. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memahami kondisi peserta didik,” ujarnya.
Pengaturan ini selaras dengan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Pada Februari 2026, terdapat enam hari libur yang terdiri dari empat hari akhir pekan, cuti bersama pada 16 Februari, serta libur nasional Tahun Baru Imlek pada 17 Februari. Kombinasi ini membuat awal Ramadan terasa lebih longgar bagi dunia pendidikan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelonggaran tanpa arah, melainkan penyesuaian strategis agar sekolah tetap relevan dengan konteks sosial dan keagamaan.
“Pendidikan tidak boleh lepas dari realitas kehidupan masyarakat. Ramadan adalah bagian penting dari itu, dan sekolah harus hadir secara bijak,” tutur Pratikno.
Dengan skema baru ini, Ramadan 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar bulan puasa di kalender akademik. Ia menjadi ruang refleksi, pembelajaran nilai, dan pembentukan karakter generasi muda Indonesia.
(Anton)




















































