SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. “Pertemuan ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi Keppres tentang penanggulangan atau penindakan terkait dengan judi online,” ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang serius terhadap masa depan bangsa. “Sebagaimana arahan dari bapak Presiden, beliau sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya sebuah game, bukan sebuah kegiatan tapi ini mampu mempengaruhi masa depan pelaku itu sendiri, keluarga, dan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, mengungkapkan data mengenai lima provinsi dengan tingkat paparan judi online tertinggi berdasarkan laporan PPATK. Provinsi dengan transaksi judi online tertinggi adalah Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun dan 535.644 pelaku. Di posisi kedua adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku dan nilai transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pelaku dan nilai transaksi Rp1,3 triliun.
“Yang nomor empat adalah Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi senilai Rp1,051 triliun, serta Banten di posisi kelima dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun,” ungkap Hadi.
Selain itu, Hadi juga mengungkapkan lima kabupaten/kota dengan tingkat paparan judi online tertinggi, yakni Kota Administrasi Jakarta Barat (Rp792 miliar), Kota Bogor (Rp612 miliar), Kabupaten Bogor (Rp567 miliar), Jakarta Timur (Rp480 miliar), dan Jakarta Utara (Rp430 miliar).
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Bogor Selatan tercatat dengan pelaku terbanyak (3.720 orang) dan nilai transaksi Rp349 miliar, disusul Kecamatan Tambora (7.916 orang, Rp196 miliar), Kecamatan Cengkareng (14.782 orang, Rp176 miliar), dan Tanjung Priok (954 orang, Rp139 miliar).
Untuk menangani masalah ini, Hadi menyatakan akan melibatkan camat dan kepala desa dalam upaya pencegahan di tingkat lokal. “Para camat dan kepala desa akan kita undang di Kementerian Polhukam karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” tambah Hadi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah berharap dapat menekan angka perjudian daring dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
(Anton)