SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Opini WTP ini sekaligus menjadi bukti bahwa APBN Tahun Anggaran 2021 dikelola secara pruden, akuntabel, dan transparan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meraih Opini WTP yang merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara, guna memastikan setiap rupiah APBN dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/6/2022).
Opini WTP atas LKPP tahun 2021 ini adalah yang keenam kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah, tepatnya sejak LKPP Tahun 2016.
Opini WTP merupakan opini audit terbaik yang diberikan atas suatu laporan keuangan. Untuk itu, opini WTP atas LKPP tahun 2021 adalah perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan good governance dalam pengelolaan keuangan negara untuk mendukung tercapainya cita-cita bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
LKPP merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Sesuai SAP, LKPP terdiri atas tujuh komponen, yaitu (1) Laporan Realisasi APBN; (2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; (3) Laporan Arus Kas; (4) Laporan Operasional; (5) Neraca; (6) Laporan Perubahan Ekuitas; dan (7) Catatan atas Laporan Keuangan. Pada LKPP 2021 juga dilaporkan penggunaan anggaran dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Selanjutnya, LKPP merupakan konsolidasi dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Hasil Pemeriksaan BPK menetapkan 83 LKKL meraih Opini WTP, 4 LKKL meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan LKBUN kembali meraih Opini WTP.
Di samping hasil pemeriksaan, Ketua BPK juga menyampaikan Hasil Reviu Transparansi Fiskal dan menjelaskan bahwa secara umum Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional. Dalam LHP maupun hasil reviu, BPK juga mencantumkan sejumlah rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan APBN pada masa mendatang.
Pada sejumlah kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi atas seluruh rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK. Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi, pemerintah membuat rencana aksi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya. Laporan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut selanjutnya secara berkala dilaporkan kepada BPK.(Akhirudin)